Berita Viral

KONDISI ART Jember Dianiaya dan Diikat Suami di Kandang Sapi, Penampakannya Bikin Pilu

Beginilah kondisi Supiati (48) ART yang merantau ke Medan namun malah dianiaya dan diikat suami saat pulang ke Jember

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KONDISI ART Jember Dianiaya dan Diikat Suami di Kandang Sapi, Penampakannya Bikin Pilu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kondisi Supiati (48) ART yang merantau ke Medan namun malah dianiaya dan diikat suami saat pulang ke Jember.

Baru-baru ini penampakan Supiati, ART yang dianiaya suaminya dan diikat di kandang sapi bikin pilu dan viral di media sosial.

Supiati diikat suaminya itu hingga malam hari di kandang sapi belakang rumah keduanya.

Terkini, beginilah kondisi Supiati setelah diselamatkan warga setelah mendengar suara meminta tolong.

Sebelumnya, warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersebut menjadi bulan-bulanan suaminya, Toheri (51). 

Pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu lantaran Supiati meninggalkan rumah mencari pekerjaan tanpa pamit suaminya pada 23 Desember 2023. 

Amarah si suami seketika meletus usai melihat batang hidung Supiati. 

Perempuan itu disekap di kandang sapi dan dipukuli pakai kayu pada Kamis (7/3/2024). 

Berdasarkan pengakuannya, Supiati pergi merantau demi mencari uang sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara. 

Dua bulan berselang, Supiati memutuskan pulang ke kampung halaman di Jember pada Senin (4/3/2024). 

Bukannya disambut oleh sang suami, Supiati malah babak belur dianiaya Toheri. 

Toheri mengikat tangan Supiati dengan tali dan rantai di tiang kandang sapi. 

MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta
MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"(Diikat) Tujuannya agar korban tidak kabur.

Tapi beruntung sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri," ujar Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief seperti dilansir Kompas.com. 

Supiati kemudian sempat bersembunyi di sebuah gudang sembari meminta tolong.

"Warga sekitar mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Saat didatangi, ternyata sudah ada korban," jelas dia.

Saat ditemuukan, kondisi korban babak belur dengan luka lebam di seluruh tubuh terutama di bagian kepala.

Pihak Polsek Wuluhan sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Jember dan juga DP3AKB Jember untuk membantu perawatan korban.

"Untuk pelaku yang merupakan suami korban langsung kami amankan," tutur dia.

Baca juga: Aksi Pria Curi 50 Kg Gula di Sunggal Viral, Begini Modus Pelaku Mengecoh Pemilik Warung

Baca juga: Survey Penilaian Integritas KPK, Pemko Siantar di Atas Nasional, Pemko Medan Merah

Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta

Inilah motif suami di Jember sekap dan ikat istrinya yang bekerja jadi ART di kandang sapi.

Baru-baru ini, seorang istri bernama Supiati (28) disekap suaminya Toheri (53) di kandang sapi sampai merintih minta tolong tetangga.

Supiati disekap, dianiaya hingga diikat suaminya setelah pulang dari merantau untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Terkini, motif Toheri melakukan KDRT pada istrinya pun terkuak.

Penyidik telah menginterogasi Toheri pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur di kandang sapi.

Kapolsek Wuluhan, AKP Solekhan Arief mengungkapkan, bahwa pelaku asal Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember itu mengaku melakukan hal tersebut.

Motifnya karena merasa tidak dihargai sebagai suami korban, istrinya pergi tanpa pamit.

"Jadi motif KDRT terhadap istrinya, karena istri pergi tanpa pamit, meninggalkan utang serta suami cemburu, korban selingkuh dengan pria lain," ujarnya, Kamis (14/3/2024). 

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, istrinya tersebut sudah sering pergi dari rumah tanpa pamit. Namun setiap kali ditanya suaminya selalu emosi.

"Saat ditanya, malah marah-marah. Terlebih lagi, kepergian tanpa pamit ini, menyisakan utang. Hal itu membuat suami curiga, bahwa ada pria idaman lain sehingga dia cemburu," imbuh Arief. 

Menurutnya, dampak cemburu buta yang dialami oleh pelaku tersebut. Justru malah berujung pada penganiayaan terhadap istrinya.

"Pelaku nekat menganiaya serta menyekap istrinya dengan mengikat kedua tangan dan kakinya di kandang sapi di belakang rumahnya," ucap Arief lagi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan atas ulahnya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah (PKDRT).

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Dante Tulis Surat dari Dalam Penjara, Yudha Arfandi Curhat Rindu Anak

Baca juga: Viralkan Jukir Soal Jam Operasional Parkir di Jalan Asia, Pengendara Mobil Ini Tuai Pro dan Kontra

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved