Sumut Terkini
Cegah Anak Terlibat Kasus Hukum, Kapolres Tanah Karo Minta Orangtua Tingkatkan Kontrol
Namun, di sisi lain bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal di luar norma.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dalam mencegah anak terlibat masalah hingga tersandung kasus hukum, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman meminta kepada seluruh orangtua agar meningkatkan kontrol terhadap anaknya.
Hal ini diungkapkan Wahyudi, karena melihat dalam kurun waktu satu bulan terakhir adanya tiga kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku.
"Kita lihat beberapa waktu terakhir, kita menerima laporan dan berhasil mengungkap adanya kasus hukum yang melibatkan anak. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh orangtua agar meningkatkan kontrol terhadap perilaku anaknya," ujar Wahyudi, Senin (18/3/2024).
Dirinya mengimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak terutama di usia remaja, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya terutama di luar jam sekolah.
Dirinya berharap kepada para orangtua untuk benar-benar mengawasi perilaku anak-anaknya.
Salah satu hal yang bisa dilakukan sebagai langkah pengawasan, ialah dari mengawasi dan mengecek saat anak menggunakan telepon selulernya.
Diketahui, perkembangan teknologi yang ada saat ini memang sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi dan kemudahan lainnya.
Namun, di sisi lain bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal di luar norma.
"Kami minta orangtua agar mengawasi anaknya, dengan siapa saja anaknya bergaul, bagaimana perilakunya selama di rumah dan di luar rumah. Tentunya antisipasi adalah langkah awal untuk mencegah anak terlibat dalam kasus hukum," ucapnya.
Selain mengawasi, dirinya juga mengajak kepada seluruh orangtua untuk bisa menjadi teman bagi anak-anaknya selama di rumah.
Mulai dengan memberikan pemahaman-pemahaman secara persuasif, pendekatan secara emosional agar anak bisa menerima pengertian yang diberikan oleh orangtuanya.
"Sehingga anak bisa memilih pergaulan dan dapat menghindari ajakan ajakan atau bujuk rayu dengan iming iming apapun," pungkasnya.
(mns/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.