Pakai Perhitungan Metode Sainte Lague, Berikut 50 Nama Anggota DPRD Klaten Terpilih Periode 2024

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Editor: Satia
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Klaten 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Klaten, Jawa Tengah Periode 2024-2029.

KPU sudah menuntaskan rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024.

Kabupaten Klaten mempunyai 50 Anggota DPRD dan terbagi dalam lima daerah pemilihan.

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Baca juga: Lagi, Kawanan Geng Motor Ngamuk di Medan Johor, Toko Dijarah, Konter Handphone Hancur Dilempari

Kendati demikian, informasi dibawah ini masih membutuhkan konfirmasi pada pihak KPU sebelum adanya penetapan resmi.

Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Klaten Jawa Tengah Terpilih Periode 2024-2029

Berikut nama nama caleg yang bakal lolos tiap daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 sebagai berikut:

Berikut prediksi perolehan kursi dan daftar 50 nama caleg yang diproyeksikan menjadi anggota DPRD Klaten hasil Pemilu 2024:

Dapil I

Agus Riyanto,

Arry Shinta Wati,

Diah Eva Subadra

Heri Wibawa,

Adiati Mustikaningsih

Hudi Juwana

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved