Berita Medan

Polda Sumut Gerak Cepat Selidiki Kasus Produk Mengandung Babi yang Salah Letak di Maju Bersama

Polisi menginterogasi sejumlah pekerja, termasuk kepala toko untuk mendengar penyebab produk non halal bercampur produk halal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana di swalayan Maju Bersama, di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, pasca viral ada produk non halal mengandung babi di etalase makanan halal, Sabtu (16/3/2024) malam. Manajemen mengakui adanya kelalaian dan janji tak mengulangi kesalahannya. 

Mantan Kasi Datun Kejari Sergai tahun 2013 ini menyebut awalnya yang membeli makanan mengandung babi di swalayan itu adalah istrinya yang saat itu berbelanja bersama anaknya.

Saat itu makanan kemasan tersebut digabung dengan makanan lain yang halal. Mereka baru sadar malam harinya setelah makanan tersebut dikonsumsi. 

"Belanjanya itu hari Minggu tanggal 10 Maret sekitar jam 13.00 gitu (Swalayan Maju Bersama di Jln Ringroad Medan). Aku nggak ikut karena saat itu lagi di rumah. Sama anak istri belanjanya. Jadi setelah pulang jam 16.00 sampai di rumah aku masih nonton TV. Dibilang istri saat itu ada kue dibeli, aku bilang nanti malam lah kita makan," kata Abdul. 

Ia pun sejak sore sempat keluar rumah dan baru kembali pulang sekitar jam 22.00. Sekitar setengah jam kemudian disaat itulah istrinya mengajak makan kue tersebut.

"Aku nonton TV keluar istri dari kamar. Bilangnya ayolah makan kue tadi. Ayok aku bilang," ucap Abdul menirukan kembali ucapannya. 

Saat itu mereka pun memakan makanan itu di kamar. Satu potong makanan sudah selesai ditelan. Baru satu potong lagi yang dikasih oleh istrinya hampir mau ditelan juga. 

"Sama-sama mau kedua ini. Enak juga ya aku bilang sama istri. Apa merknya aku bilang. Diambilnya di meja dan nggak lama tersedak istriku. Akupun curiga tapi aku pikir expired. Sempat marah aku sama istri makanya kalau beli tengok-tengok aku bilang gitu sama istri," ungkap Abdul. 

Tidak lama kemudian, istri Abdul pun memerintahkannya untuk membaca sendiri. Ia pun ketika itu mengaku sempat kebingungan karena setelah dilihat tidak ada masalah pada expired.

"Dibilang Pa tengoklah. Aku ambil kaca mata dan lihat kotaknya. Aku bolak balik nggak ada masalah tapi rupanya setelah dilihat lagi ada gambar babinya. Langsung muntah kami di situ,"katanya. 

Sebelum protes kepada managemen, Abdul yang juga pernah menjadi Kasi Intel mendatangi dahulu swalayan pagi-paginya.

Saat itu ia pun memotret barang bukti dilokasi. Disebut saat itu ternyata benar produk yang dibeli digabung dengan makanan halal lain. 

"Pagi-pagi naik sepeda motor aku ke swalayan. Aku fotoin lah, banyak kali disusun di situ. Setelah dari situ aku pulang ke rumah ambil mobil dan kembali lagi ke swalayan. Tapi saat itu berhentinya di rumah makan ayam penyet Jakarta. Di situ aku hubungi Kabag Hukum Pemko Medan supaya orang Disperindag Medan datang," ucap Abdul. 

Ia mengaku dirinya bersama dengan managemen sudah diambil keterangannya oleh Disperindag. 

Bahkan katanya, hari Kamis lalu pihak Kementerian Agama dari Jakarta pun sudah sempat menemuinya dan menanyakan kejadian ini.

Ia mengaku hanya bisa menyampaikan apa adanya. Diakui kalau pihak managemen juga sudah ada meminta maaf kepadanya. Meski dari sisi agama ia telah memaafkan namun kasus ini harus tetap dilanjutkan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved