Berita Medan

Polda Sumut Gerak Cepat Selidiki Kasus Produk Mengandung Babi yang Salah Letak di Maju Bersama

Polisi menginterogasi sejumlah pekerja, termasuk kepala toko untuk mendengar penyebab produk non halal bercampur produk halal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana di swalayan Maju Bersama, di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, pasca viral ada produk non halal mengandung babi di etalase makanan halal, Sabtu (16/3/2024) malam. Manajemen mengakui adanya kelalaian dan janji tak mengulangi kesalahannya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit I Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat menyelidiki adanya produk non halal berada di rak makanan halal di swalayan Maju Bersama Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan.

Peristiwa ini membuat geger karena Berlangsung jelang Ramadan dan sudah sempat dimakan seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumut yang bertugas di Pemkab Serdang Bedagai.

Kasubdit I Indag AKBP Bambang Rubianto mengatakan, pasca heboh pada 11 Maret lalu, dua hari atau 13 Maret, Polisi datang ke Maju Bersama guna menyelidiki kasus ini.

Disini polisi menginterogasi sejumlah pekerja, termasuk kepala toko untuk mendengar penyebab produk non halal bercampur produk halal beberapa hari jelang Ramadan.

“Setelah mendapat informasi adanya viral produk non halal ada di rak makanan halal kita merespon cepat sesuai perintah pak Kapolda datangi Maju Bersama. Kita cek dan wawancara Kepala toko mengapa bisa terjadi,”kata AKBP Bambang Rubianto, Senin (18/3/2024).

Mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut ini mengatakan, pihaknya juga mengambil sampel produk yang sempat dipajang untuk dijadikan barang bukti.

Katanya, beberapa produk ini akan diserahkan ke ahli guna mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian terhadap konsumen.

Jika ditemukan, maka Maju Bersama Ringroad dapat dipidanakan sesuai undang-undang berlaku.

“kita mempelajari dulu ini, apakah ini kelalaian dapat dipidana atau diberi pembinaan saja. Hasilnya , barang bukti diserahkan ke ahli.”

Bambang menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan resmi Abdul Hakim Sorimuda Harahap pada Sabtu 16 Maret lalu. Saat ini laporan masih terus diselidiki.

“Sudah diterima,” katanya.

Suasana di swalayan Maju Bersama, di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, setelah viral ada produk non halal mengandung babi di etalase makanan halal, Sabtu (16/3/2024) malam. Terkait permasalahan ini, Diskopukmperindag Medan  memberi Sanksi teguran terhadap pihak manajemen.
Suasana di swalayan Maju Bersama, di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, setelah viral ada produk non halal mengandung babi di etalase makanan halal, Sabtu (16/3/2024) malam. Terkait permasalahan ini, Diskopukmperindag Medan  memberi Sanksi teguran terhadap pihak manajemen. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sebelumnya, MB, salah satu supermarket di Jalan Gagak Hitam /Ringroad Kota Medan resmi dilaporkan ke Polda Sumut karena menjual produk makanan yang mengandung babi di etalase produk halal.

Pelapornya adalah Abdul Hakim Sorimuda Harahap seorang konsumen yang sempat mengkonsumsi makanan tersebut.

Abdul Hakim juga tercatat sebagai seorang jaksa dan kini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Serdang Bedagai. 

"Iya tadi sudah saya laporkan resmi di Polda Sumut manajemen Swalayan Maju Bersama karena yang mereka lakukan melanggar Undang-Undang Perlindungan konsumen," ujar Abdul Hakim ketika dihubungi melalui telepon selulernya Sabtu, (16/3/2024). 

Mantan Kasi Datun Kejari Sergai tahun 2013 ini menyebut awalnya yang membeli makanan mengandung babi di swalayan itu adalah istrinya yang saat itu berbelanja bersama anaknya.

Saat itu makanan kemasan tersebut digabung dengan makanan lain yang halal. Mereka baru sadar malam harinya setelah makanan tersebut dikonsumsi. 

"Belanjanya itu hari Minggu tanggal 10 Maret sekitar jam 13.00 gitu (Swalayan Maju Bersama di Jln Ringroad Medan). Aku nggak ikut karena saat itu lagi di rumah. Sama anak istri belanjanya. Jadi setelah pulang jam 16.00 sampai di rumah aku masih nonton TV. Dibilang istri saat itu ada kue dibeli, aku bilang nanti malam lah kita makan," kata Abdul. 

Ia pun sejak sore sempat keluar rumah dan baru kembali pulang sekitar jam 22.00. Sekitar setengah jam kemudian disaat itulah istrinya mengajak makan kue tersebut.

"Aku nonton TV keluar istri dari kamar. Bilangnya ayolah makan kue tadi. Ayok aku bilang," ucap Abdul menirukan kembali ucapannya. 

Saat itu mereka pun memakan makanan itu di kamar. Satu potong makanan sudah selesai ditelan. Baru satu potong lagi yang dikasih oleh istrinya hampir mau ditelan juga. 

"Sama-sama mau kedua ini. Enak juga ya aku bilang sama istri. Apa merknya aku bilang. Diambilnya di meja dan nggak lama tersedak istriku. Akupun curiga tapi aku pikir expired. Sempat marah aku sama istri makanya kalau beli tengok-tengok aku bilang gitu sama istri," ungkap Abdul. 

Tidak lama kemudian, istri Abdul pun memerintahkannya untuk membaca sendiri. Ia pun ketika itu mengaku sempat kebingungan karena setelah dilihat tidak ada masalah pada expired.

"Dibilang Pa tengoklah. Aku ambil kaca mata dan lihat kotaknya. Aku bolak balik nggak ada masalah tapi rupanya setelah dilihat lagi ada gambar babinya. Langsung muntah kami di situ,"katanya. 

Sebelum protes kepada managemen, Abdul yang juga pernah menjadi Kasi Intel mendatangi dahulu swalayan pagi-paginya.

Saat itu ia pun memotret barang bukti dilokasi. Disebut saat itu ternyata benar produk yang dibeli digabung dengan makanan halal lain. 

"Pagi-pagi naik sepeda motor aku ke swalayan. Aku fotoin lah, banyak kali disusun di situ. Setelah dari situ aku pulang ke rumah ambil mobil dan kembali lagi ke swalayan. Tapi saat itu berhentinya di rumah makan ayam penyet Jakarta. Di situ aku hubungi Kabag Hukum Pemko Medan supaya orang Disperindag Medan datang," ucap Abdul. 

Ia mengaku dirinya bersama dengan managemen sudah diambil keterangannya oleh Disperindag. 

Bahkan katanya, hari Kamis lalu pihak Kementerian Agama dari Jakarta pun sudah sempat menemuinya dan menanyakan kejadian ini.

Ia mengaku hanya bisa menyampaikan apa adanya. Diakui kalau pihak managemen juga sudah ada meminta maaf kepadanya. Meski dari sisi agama ia telah memaafkan namun kasus ini harus tetap dilanjutkan. 

"Makanan dari luar itu. Sekarang ini jangan banyak gaya, lagi trend beli makanan makanan dari luar. Hati-hatilah karena seperti ini (mengandung babi). Intinya sama orang Kementerian Agama sudah kita berikan klarifikasi. 

Orang Kementerian Agama sempat datang ke kantor kemarin itu dan ngadap Pak Bupati (Darma Wijaya). Cuma aku kebetulan lagi di Kejati. Ya sudah diambil keterangan aku dan istri di Maju Bersama kami ketemunya sama orang Kementerian Agama yang turun dari Jakarta," katanya. 

(Cr25/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved