Berita Viral
KPU Belum Ingin Bicara Soal Mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla, Pengamat Bilang Janggal dan Tak Wajar
KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla dari dapil NTT.
TRIBUN-MEDAN.com - KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla dari dapil NTT.
Mundurnya Ratu Wulla menjadi tanda tanya sebab alasannya perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Sedangkan untuk urusan pengganti Ratu Wulla, itu menjadi kewenangan KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja caleg yang akan lolos ke parlemen, baik itu DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
"Belum kita putuskan yang masih levelnya masih hasil pemilu berupa perolehan suara jadi untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024) malam.
Pasalnya, kata Hasyim, dalam proses pemilu ini ada tiga tahapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya bisa menetapkan perolehan kursi.
Salah satunya, harus melalui konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk terlebih dahulu mengetahui ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu.
"Hasil pemilunya ada tiga, yaitu perolehan suara, kedua setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," kata Hasyim.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 20 Maret 2024 Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang dan Subulussalam
Baca juga: HEBOH Ahli Fisika Amerika Prediksi Kiamat Terjadi di Tahun 2026, Pemicunya Krisis Pangan Dunia
Menurut Hasyim, setelah adanya penetapan perolehan kursi tersebut, selanjutnya ditetapkan siapa caleg yang berhasil lolos ke Senayan.
Adapun caleg yang lolos adalah mereka yang mendapatkan perolehan suara terbanyak.
Sementara itu, dalam persoalan Ratu Wulla ini, Hasyim menyebut belum ada penetapan hingga ke tahap tersebut.
"Dan setelah partai mendapatkan kursi, kemudian siapa calon yang berhak menduduki kursi adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya. Jadi, belum sampai ke situ," tandas Hasyim.
Pada Pemilu 2024, Ratu Wulla meraih 76.331 suara dengan nomor urut 5 di Dapil NTT II.
Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024).
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi.
KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasde
Ratu Wulla Ngadu
Ratu Wulla
mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla
Tribun-medan.com
Viral Sosok Alvin Akawijaya, Bupati Buton Dilaporkan Warga Hilang, Berawal Lama Tak Masuk Kantor |
![]() |
---|
Status Briptu Rizka Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco: Aku Titipkan Anakku |
![]() |
---|
Leony Ungkap Anggaran Tangsel, Kaget Perbaikan Jalan Rp 731 Juta, Perjalanan Dinas Rp 117 Miliar |
![]() |
---|
OKNUM Polisi di Riau Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Menampung Hasil Penjualan Juga |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Ternyata Miskin, Kekayaannya Minus Rp 2 Juta, Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.