Breaking News

Berita Viral

KPU Belum Ingin Bicara Soal Mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla, Pengamat Bilang Janggal dan Tak Wajar

KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla dari dapil NTT. 

YouTube KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024. (YouTube KPU RI) 

TRIBUN-MEDAN.com - KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla dari dapil NTT. 

Mundurnya Ratu Wulla menjadi tanda tanya sebab alasannya perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.  

Sedangkan untuk urusan pengganti Ratu Wulla, itu menjadi kewenangan KPU RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja caleg yang akan lolos ke parlemen, baik itu DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

"Belum kita putuskan yang masih levelnya masih hasil pemilu berupa perolehan suara jadi untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024) malam.

Pasalnya, kata Hasyim, dalam proses pemilu ini ada tiga tahapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya bisa menetapkan perolehan kursi.

Salah satunya, harus melalui konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk terlebih dahulu mengetahui ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu.

"Hasil pemilunya ada tiga, yaitu perolehan suara, kedua setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," kata Hasyim.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 20 Maret 2024 Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang dan Subulussalam

Baca juga: HEBOH Ahli Fisika Amerika Prediksi Kiamat Terjadi di Tahun 2026, Pemicunya Krisis Pangan Dunia

Menurut Hasyim, setelah adanya penetapan perolehan kursi tersebut, selanjutnya ditetapkan siapa caleg yang berhasil lolos ke Senayan.

Adapun caleg yang lolos adalah mereka yang mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Sementara itu, dalam persoalan Ratu Wulla ini, Hasyim menyebut belum ada penetapan hingga ke tahap tersebut.

"Dan setelah partai mendapatkan kursi, kemudian siapa calon yang berhak menduduki kursi adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya. Jadi, belum sampai ke situ," tandas Hasyim.

Pada Pemilu 2024, Ratu Wulla meraih 76.331 suara dengan nomor urut 5 di Dapil NTT II.

Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024).

"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved