Pemilu 2024

DAFTAR 35 Nama Anggota DPRD Kupang Periode 2024-2029, Partai ini Raih Kursi Terbanyak

35 caleg DPRD Kabupaten Kupang peraih kursi tersebut merupakan representatif dari 4 Dapil.

Editor: Satia
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Daftar Nama Anggota DPRD Kupang 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil perhitungan ini, sebanyak 35 Caleg terpilig menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029.

Untuk di Kabupaten Kupang ada 4 Daerah Pemilihan.

Baca juga: DAFTAR 30 Anggota DPRD Kabupaten Alor Terpilih Periode 2024-2029, 18 Petahana Tumbang

Berdasarkan Pleno tersebut, total ada 35 anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2024-2029.

35 caleg DPRD Kabupaten Kupang peraih kursi tersebut merupakan representatif dari 4 Dapil.

Berikut 35 Caleg yang dipastikan menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029:

Dapil Kabupaten Kupang 1 (Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Kecamatan Taebenu):

1. Yoyarib Mau (Golkar)

2. Deasy Ballo (PDIP)

3. Yakobis Dethan (Hanura)

4. Obeth Laha (PKB)

5. David Daud (PSI)

6. Tome Da Costa (Gerindra)

7. Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)

8. Felsiano Amaral (Demokrat)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved