Deli Serdang Terkini

Dishub Deli Serdang Tiadakan Program Pemeriksaan Urine Sopir Angkutan saat Mudik, Ini Alasannya

Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang sudah tidak lagi memprogramkan kegiatan pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan umum.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Sopir angkutan yang melintas di terminal Lubuk Pakam diperiksa urinenya saat musim mudik beberapa tahun lalu.  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang sudah tidak lagi memprogramkan kegiatan pemeriksaan urine terhadap sopir angkutan umum.

Program ini biasanya sering dilakukan jelang musim mudik lebaran maupun Natal dan Tahun Baru (Nataru). Biasanya kegiatan tersebut dilakukan di terminal termasuk terminal Lubuk Pakam.

"Nggak ada lagi kita buat seperti itu (periksa urine sopir angkutan). Dilarang kami sama Kementerian kalau dibilang itu bukan tupoksi kami. Itukan BNN harusnya," ujar Kadishub Deli Serdang, Suryadi Aritonang Kamis, (21/2/2024).

Suryadi menerangkan dalam rangka menghadapi musim mudik lebaran tahun ini yang mereka lakukan adalah pemeriksaan ramcheck.

Ia menyebutkan ini memang merupakan kewenangan dan tupoksi mereka. Dalam kegiatan ini mereka akan mengajak pihak kepolisian termasuk dinas kesehatan.

"Ramcheck ini kita adakan hari Senin depan. Mau kita buat di terminal Lubuk Pakam. Nanti polisi Lantas disitu kita libatkan juga. Kita kan periksa bagaimana kondisi kendaraannya sementara polisi periksa surat-surat seperti simnya. Dinas Kesehatan ya nanti juga cek bagaimana tensinya, "kata Suryadi.

Mantan Kasatpol PP ini menyebut kewenangan mereka dalam pelayan ini terkait keselamatan pemudik.

Karena itu yang dipastikan adalah bagaimana kendaraan yang akan membawa pemudik.

"Ya dulu memang ada (kegiatannya dan dianggarkan) tapi mulai tahun lalu sudah nggak ada lagi kita buat," kata Suryadi.

Sementara itu Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan yang dikonfirmasi juga mengaku tidak ada menganggarkan soal pemeriksaan urine untuk sopir angkutan.

Untuk melakukan pemeriksaan urine bukan hanya BNN yang punya kewenangan namun juga rumah sakit. 

Ia menyebutkan mereka hanya dari hal pencegahan.

"Kita pencegahannya BNN itu. Kalau ada yang positif bisa rehab atau asesmen. Sebatas itu aja. Gak ada anggaran khsus untuk itu karena lebaran dan Nataru. Kalau diajak Dishub atau Direktorat Lalu Lintas ya bisa saja kita mendampingi," ucap Endang.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved