Berita Viral

NASIB Petugas Damkar yang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terancam Diputus Kontrak Usai Dilaporkan Istri

Jika nantinya SN terbukti bersalah, Satriadi mengatakan, pihaknya akan memutus kontrak dengan SN.

Instagram
NASIB Petugas Damkar yang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terancam Diputus Kontrak Usai Dilaporkan Istri 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib petugas Damkar yang diduga cabuli anak kandung.

Ia terancam diputus kontrak usai dilaporkan istri.

SN, seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sektor Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun berinisial S.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Kompas.com)

Bahkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SN ini viral di media sosial.

Perbuatan SN terungkap setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluan saat akan diganti popok oleh ibunya.

Ibu korban, PA kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

"Betul kami menerima laporan polisi tanggal 6 Februari. Pelapornya dari PA."

Baca juga: VIRAL Curhat Sopir Taksi Online Diminta Antar Jenazah Tengah Malam, Mayat Duduk Depan: Please Bang

"Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/3/2024).

Dikatakan Ade, kasus ini tengah didalami dan diselidiki oleh penyidik dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pihaknya juga telah memeriksa PA sebagai pelapor.

Kini, polisi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap SN.

VIRAL Anggota Damkar Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Berusia 5 Tahun
VIRAL Anggota Damkar Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Berusia 5 Tahun (X)

"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak."

"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," jelas Ade.

Dilansir Wartakotalive.com, SN diketahui berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya dan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Kebakaran Sektor Ciracas.

"Dia itu bukan ASN, tetapi PJLP, dia tenaga honorer, tenaga PJLP," ujar Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Kamis (21/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved