Berita Viral
NASIB Petugas Damkar yang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terancam Diputus Kontrak Usai Dilaporkan Istri
Jika nantinya SN terbukti bersalah, Satriadi mengatakan, pihaknya akan memutus kontrak dengan SN.
Jika nantinya SN terbukti bersalah, Satriadi mengatakan, pihaknya akan memutus kontrak dengan SN.
Untuk saat ini, pihaknya masih memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
"Kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Pada prinsipnya kita praduga tak bersalah pada prinsipnya kan sudah ranah polda," terangnya.
Baca juga: Viral Pria Ngaku Anak Menhan Todongkan Senpi ke Warga, Diduga Tak Terima karena Dilarang Kumpul Kebo
"Secara administrasi kami minta keterangan, dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak," tambahnya.
Diwartakan TribunJakarta.com, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan SN ini viral di media sosial setelah ibu korban, PA bersuara di akun media sosial Instagram.
Berdasarkan cerita PA, pencabulan terhadap anaknya diduga terjadi saat korban menginap di rumah SN.
Saat PA menjemput korban di rumah, sang anak meminta untuk digantikan popok.
Namun, korban menjerit kesakitan ketika celananya dibuka.

Ibu korban pun terkejut mendapati paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.
"Betapa kagetnya saya lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis PA.
PA lantas membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar PA membuat laporan polisi.
"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tandas P.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Viral Pria Ngaku Anak Menhan Todongkan Senpi ke Warga, Diduga Tak Terima karena Dilarang Kumpul Kebo
Baca juga: THR Lebaran Sudah Cair Kedan? Ada TV LED 2 Jutaan, Bisa Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di Blibli!
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.