Pilpres 2024

VIRAL Momen Titiek Cipika-cipiki Prabowo Usai Menang Pilpres 2024, tak Bersentuhan, Saling Senyum

Baik Prabowo Subianto maupun Titiek sama-sama tersenyum ketika berhadapan. Saat itulah Prabowo dan Titiek cipika-cipiki bersentuhan pipi sebelah kiri.

Instagram
VIRAL Momen Titiek Cipika-cipiki Prabowo Usai Menang Pilpres 2024, tak Bersentuhan, Saling Senyum 

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan juga atas nama Koalisi Indonesia Maju yang telah mengusung kami," kata Prabowo Subianto.

Baca juga: VIRAL Anggota Damkar Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Berusia 5 Tahun

Ia menyampaikan terimakasih pada masyarakat Indonesia.

"Ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," katanya.

Prabowo Subianto juga meminta kepada rakyat yang tidak memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran memberi mereka kesempatan menjadi presiden dan wakil presiden.

"Bagi mereka yang tidak pilih kami, beri kesempatan," ujar Prabowo.

Prabowo mengaku akan membuktikan bahwa Prabowo-Gibran bekerja keras untuk rakyat.

BENARKAH Prabowo dan Titiek Telah Bercerai? Kembali Heboh Pengakuan Titiek dan Terkuak Status di KTP
BENARKAH Prabowo dan Titiek Telah Bercerai? Kembali Heboh Pengakuan Titiek dan Terkuak Status di KTP (HO)

"Kami akan buktikan kami presiden-wapres yang bekerja sekeras-kerasnya untuk seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Prabowo mengingatkan bahwa rakyat sudah menentukan pilihannya terkait siapa presiden ke depan.

Dia menyebut mandat rakyat Indonesia kini berada di tangannya dan Gibran.

"Pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia,"

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: MOMEN Ketua KPU Hasyim Asyari Tahan Tangis saat Bacakan Penetapan Hasil Pemilu 2024

Baca juga: Altaf Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Janji Bakal Ziarah demi Tak Divonis Hukuman Mati

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved