Berita Viral
Gugatan Hasil Pilpres Anies-Cak Imin Bakal Kandas di MK, Pengamat: Karena Perolehan Suaranya Jauh
Menurut pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, meskipun gugatan ke MK adalah hak konstitusional yang ada, tapi da
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ucap dia.
Ganjar menuturkan tim hukum pasangan 03 sudah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk menyakinkan hakim MK bahwa kecurangan pemilu 2024 benar-benar terjadi.
Eks Gubernur Jateng itu menuturkan nantinya gugatan ke MK akan menjadi pembuktian kredibilitas para hakim MK dalam menyikapi hasil pemilu.
"Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," tuturnya.
Mengenai alasannya mengajukan gugatan ke MK, Ganjar menyebut bahwa sejak awal proses pemilu 2024 sudah terjadi banyak permasalahan.
Ganjar mengaku sudah melihat, mendengar, dan menerima banyak kelompok masyarakat yang menyampaikan cerita-cerita tentang proses pemilu yang terjadi.
"Tentu saja dalam satu bulan ini, kami juga berkomunikasi dengan partai pengusung, para saksi-cerita di daerah, apakah cerita-cerita ini begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan," ucap dia.
Ganjar menuturkan permasalahan berawal saat MK meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju di pilpres 2024, dan kemudian berpasangan dengan Prabowo Subianto.
"Mulai dari proses, kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan cawapres, sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," ucap dia.
Eks Gubernur Jateng itu pun menyebut banyak pihak yang bertanya apakah permasalahan pemilu 2024 bisa dikatakan sebagai pesta demokrasi yang jujur dan adil.
"Dari pendaftaran di KPU, ada catatan-catatan yang kami rasa secara prosedur juga ada masalah. Kami bertemu dengan tokoh masyarakat, mereka menyampaikan suasana kebatinan 'apakah ini yang namanya pemilu yang jujur dan adil?'," kata Ganjar.
Sementara itu pasangan Ganjar, Mahfud MD mengingatkan agar MK tidak hanya menjadi 'kalkulator'.
Mahfud yang pernah menjabat Ketua MK ini menuturkan, sejak 2008 MK tidak lagi menjadi mahkamah kalkulator dan melihat berbagai aspek lain dalam proses pelaksanaan Pemilu.
"Di dalam pengalaman kita sudah berkali-kali menjadikan MK itu bukan lagi mahkamah kalkulator. Saya kira putusan tahun 2008 yang pertama itu adalah satu contoh bukan mahkamah kalkulator dan seterusnya dipakai sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita," kata Mahfud.
"Itu (dulu istilah TSM) tidak ada. Artinya MK bukan sekadar mahkamah kalkulator sehingga nanti tinggal kreativitas hakim MK," kata dia.
Gugatan Hasil Pilpres Anies-Cak Imin Bakal Kandas
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Tribun-medan.com
Prabowo Subianto
Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
AKHIRNYA Polisi Terima Laporan Pengaduan Cek Palsu di Tengah Kakek Tarman dan Sheila Bulan Madu |
![]() |
---|
SOSOK Dini Fitria: Kepsek Tegas Dilaporkan ke Polisi Gegara Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok |
![]() |
---|
GUGATAN Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Berikut Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
OKNUM Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Tempat Hiburan Malam, Kabur saat Akan Ditangkap |
![]() |
---|
NASIB Warga yang Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Kini Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.