Berita Viral
Gugatan Hasil Pilpres Anies-Cak Imin Bakal Kandas di MK, Pengamat: Karena Perolehan Suaranya Jauh
Menurut pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, meskipun gugatan ke MK adalah hak konstitusional yang ada, tapi da
Mahfud menjelaskan, sebenarnya pengajuan gugatan paslon 03 ke MK hanya untuk membangun negara Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum.
Apalagi, perjalanan demokrasi Indonesia sudah cukup baik dan perlu diteruskan.
Eks Menko PMK itu menyebut, pihaknya tak ingin mewariskan praktik pemilu brutal kepada generasi penerus.
Menurutnya, jika demokrasi dan hukum dirusak, maka masalah seperti Pemilu 2024 akan kembali terulang.
"Kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan dan punya duit, hanya itu. Lalu orang yang biasa, yang hebat-hebat, tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara," kata Mahfud.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Gugatan Hasil Pilpres Anies-Cak Imin Bakal Kandas
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Tribun-medan.com
Prabowo Subianto
Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
AKHIRNYA Polisi Terima Laporan Pengaduan Cek Palsu di Tengah Kakek Tarman dan Sheila Bulan Madu |
![]() |
---|
SOSOK Dini Fitria: Kepsek Tegas Dilaporkan ke Polisi Gegara Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok |
![]() |
---|
GUGATAN Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Berikut Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
OKNUM Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Tempat Hiburan Malam, Kabur saat Akan Ditangkap |
![]() |
---|
NASIB Warga yang Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Kini Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.