Penipuan Lulus Akpol
Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati
Polres Serdang Bedagai mencopot jabatan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi, dugaan keterlibatannya di kasus penipuan luluskan Akpol
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Polres Serdang Bedagai mencopot jabatan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi, buntut keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan modus masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang menjerat Nina Wati sebagai tersangka.
Kini, perwira pertama Polri itu dimutasi menjadi perwira pertama (Pama) Sat Brimob Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada Nina.
Baca juga: Nina Wati Ditangkap Pagi-pagi saat Masih Pakai Daster, Diduga Tipu Pengusaha Beras Modus Masuk Akpol

Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mengimingi korban mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri, disusul Taruna Akpol.
Setelah itu korban mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap sampai akhirnya mencapai Rp 1,3 Miliar yang disertai kwitansi pembayaran.
"Dimutasi menjadi Pama Brimob. Dia perantara memperkenalkan Afnir kepada NN,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).
Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.
Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.
"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," ujar Sumaryono.
Calo Sejak 2014
Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modus meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.
Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.
Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.

"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).
"Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian,"sambungnya.
Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.
Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.
"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014."
Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke Polisi.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.
"Tetapi, tidak menutup kemungkinan saudari nn masih ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami."
Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditangkap oleh personel Polda Sumut, Kamis (21/3/2024) sekira pukul 08:30 WIB.
Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster berwarna merah hitam bercorak dedaunan.
Ia nampak didampingi diduga kuasa hukum dan keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.
Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.
"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang."
Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.
Baca juga: Terungkap Nina Wati Diduga Calo Masuk TNI-POLRI Sejak 2014, Polda Sumut: Ada 4 Korban Lain
Di antaranya, oknum Polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai bernama Iptu Supriadi.
Nina Wati Sebut Orang di Kodam
Tersangka penipuan modus masuk Akpol bernama Nina Wati sempat menyebut sosok Gultom ketika ditangkap petugas Dit Reskrimum Polda Sumut.
Selain menyebut sosok Gultom, Nina Wati juga menyebut-nyebut nama Kodam, hingga pengerahan pasukan.
Tidak jelas siapa Gultom ini.
Apakah Gultom yang dimaksud adalah pejabat Kodam I/Bukit Barisan, atau ada pihak lain.
Terkait pencatutan nama Kodam I/Bukit Barisan ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjend Mochammad Hasan dan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.
Baca juga: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam
Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Berkaitan dengan ucapan Nina Wati ini, tidak jelas apa hubungan Kodam dengan dirinya, hingga berani menyebut pengerahan pasukan dan menyinggung perang.
Namun, wanita yang pernah tersandung berbagai kasus pidana ini dengan lantang mengatakan bahwa PH dari Kodam akan mendatangi Polda Sumut.
Tak heran, markas Polda Sumut sempat dijaga sepasukan anggota Brimob setelah penangkapan Nina Wati.
Sebagaimana diketahui, Nina Wati ditangkap pada Kamis (21/3/2024) pagi.
Mulanya, ia tampak memerintahkan pengacaranya untuk mendatangi Polda Sumut.
Anggota DPRD Deliserdang juga Korban
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deliserdang, Henry Dumanter memberi apresiasi terhadap Polda Sumut karena sudah menangkap Nina Wati.
Bahkan, ia mengaku turut melaporkan Nina Wati ke polda usai ditipu Rp 5,5 Miliar.
"Saya apresiasi setinggi tingginya kinerja Polda Sumut. Saya salut dengan Bapak Kapolda. Sebab, saya juga korban penipuan dari Nina Wati," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam
Henry Dumanter yang juga Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut ini menjelaskan, Nina Wati pernah meminjam uang Rp 5,5 miliar. Tapi, mengembalikan uang tersebut pakai cek kosong. Artinya, cek yang diberikan tidak ada uangnya.
"Saya kenal sosok Nina Wati ini. Dia beri saya cek kosong. Karena teman saya beri pinjaman uang. Saya laporkan dia ke Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/837/VII/2023/SPKT/POLDASUMUT," katanya.
Lebih lanjut ia bilang selama ini Nina Wati membangun personal branding sebagai tokoh masyarakat dan dermawan.
Tidak hanya itu, dalam berbagai kesempatan, Nina Wati ngaku punya jaringan luas.
"Saya tahu betul sosok Nina Wati hanya seorang penipu. Saya salut dengan kinerja Kapolda Sumut yang profesional," ujarnya.
Ia menuturkan, seluruh warga yang pernah menjadi korban penipuan Nina Wati harus melapor ke Polda Sumut. Sehingga, penyidik bisa membongkar kasus-kasus penipuan lain yang dilakukan Nina Wati bersama koleganya.
Dalam perkara ini, Iptu Supriadi sendiri belum dijadikan tersangka dan belum dipenjarakan.
Baca juga: Kronologi Awal Kasus Penipuan Iming-iming Lulus Akpol Tersangka Nina Wati, Iptu Supriadi Terlibat
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.