Berita Viral

NASIB Dwi Kurniawati, Buruh Dijebloskan ke Penjara Gegara Tanya UMK di Tempat Kerja, Pernah di-PHK

Nasib buruh di Surabaya ini sungguh miris. Dia dijebloskan ke penjara setelah bertanya soal UMK di tempatnya bekerja.

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar video
Dwi Kurniawati menghadapi sidang secara daring dari Rutan Medaeng, Kamis, (21/3/2024). 

"Bahwa dengan menggunakan surat keterangan kerja yang tidak benar/palsu akhirnya Dwi Kurniawati bisa dapat diterima dan bekerja sebagai staf accounting di PT Mentari Nawa Satria," ucap Darwis.

Darwis melanjutkan seharusnya terdakwa saat itu tidak bisa diterima kerja sebagai accounting.

Karena yang dibutuhkan adalah seorang yang berpengalaman.

Hingga akhirnya terbukti ketika terdakwa berkerja tidak cakap dalam menjalankan tugas, yaitu salah dalam menghitung gaji karyawan.

Tempat usaha hiburan malam di Jalan No 31-37 Surabaya akibatnya mengalami kerugian kisaran Rp24 juta.

Rinciannya gaji selama 6 bulan dikali Rp3 juta yaitu Rp18 juta. Lalu, kelebihan bayar karyawan atas nama Sasongko dan Massun sebesar Rp4,7 juta.

Ditambah lagi, Tunjungan Hari Raya (THR) yang diterima terdakwa senilai Rp1,5 juta.

Dwi Kurniawati Sangkal Dakwaan

Taufan Mandala, sebagai ketua majelis hakim setelah mendengar amar dakwaan lantas bertanya kepada Dwi Kurniawati,  "Apakah terdakwa jelas dan memahami atau tidak," tanyanya.

Perempuan usia 41 tahun itu langsung menjawab secara lugas bahwa dakwaan "cukup jelas,' ucapnya.

Namun, ia melanjutkan kalau menurutnya amar dakwaan yang disusun oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya itu tidak sesuai kenyataan. Ia pun meminta izin untuk bercerita.

Ketua majelis hakim pun meminta terdakwa untuk menahan diri. Pembelaan atau eksepsi bisa diajukan pada sidang selanjutnya.

Wakil Tuhan itu ingin terlebih dahulu memastikan, apakah pada sidang berikutnya akan mengajukan eksepsi atau memasrahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.

Terdakwa pun kemudian memberi jawaban "langkah selanjutnya dipasrahkan kepada penasihat hukumnya," ucapnya. Di momen itu tim penasihat hukum terdakwa langsung menimpali "Kami akan mengajukan eksepsi Yang Mulia," tandasnya.

Penasihat Hukum Sebut Ada Kriminalisasi: Bu Dwi Masuk Bui Usai Tanya UMK

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved