Pemilu 2024
PSI Habiskan Rp80 M hingga Dituding Suara Tak Wajar tapi Tak Lolos Senayan, Kaesang: Santai Kok
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) habiskan Rp80 miliar hingga sempat dituding lonjakan suara tak wajar, Kaesang Pangarep mengaku santai
TRIBUN-MEDAN.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) habiskan Rp80 miliar hingga sempat dituding suara tak wajar, Kaesang Pangarep mengaku santai.
Adapun PSI yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, gagal melenggang ke Senayan.
PSI kembali gagal melenggang ke Senayan setelah tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Berdasarkan hasil pengumuman Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024), PSI mendapatkan 2,81 persen suara nasional.
Atau sebanyak 4.260.169 suara dari total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
Partai berlambang mawar putih itu menjadi salah satu dari 10 partai politik yang gagal memperoleh kursi DPR RI.
Hal ini menjadi sorotan karena PSI merupakan salah satu partai yang banyak mengeluarkan dana kampanye pada Pemilu 2024.
Mereka tercatat menghabiskan dana sebesar Rp80.096.534.876,64 (80 miliar). Jumlah tersebut hanya kalah dibandingkan PDIP dan Partai Gerindra.
Saat menanggapi hal tersebut, Kaesang mengaku tak masalah. Menurutnya, kalah-menang dalam politik adalah hal yang biasa.
"Kalau saya sebagai ketua umum, nggak masalah. Ini namanya politik, kita harus siap menang, siap kalah.
Dan itu kan hal yang biasa sekali, ya, di dalam politik kalau kita mengeluarkan sebuah anggaran tadi."
"Seperti dibilang tadi, ya, hal yang biasa. Ini adalah sebuah proses kita menjadi jauh lebih dewasa, nanti dalam berpolitik supaya menjadi lebih baik ke depan, saya kira itu saja. Santai kok," kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Disisi lain sebelumnya PSI sempat dikabarkan mengalami lonjakan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Terdapat perbedaan antara C Hasil Plano dan data numerik yang ditampilkan. Berdasarkan data sementara Sirekap, Suara PSI pada 1 Maret naik drastis pada pukul 17.00 WIB dan pukul 19.00 WIB.
Hanya dalam dua jam, suara PSI bertambah 19.000 yang berasal dari 110 TPS.
Salah satunya terjadi di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Di TPS tersebut, PSI meraup 69 suara.
Padahal, berdasarkan formulir C Hasil Plano yang diunggah, suara PSI hanya satu, yakni suara atas nama Caleg DPR Nomor Urut 1, Paulus M Pangau.
Sementara suara yang tidak sah berjumlah 69 suara.
Baca juga: Portugal Pesta Gol tanpa Cristiano Ronaldo, Pemain Man United Cetak Gol ke Gawang Swedia
Baca juga: Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang
Total Perolehan Suara Parpol di 38 Provinsi
Hasil rekapitulasi KPU ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.
· PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
· Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
· PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
· Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
· Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
· Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
· Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
· PKS: 12.781.353 suara (8,42)
· PKN: 326.800 suara (0,22 persen)
· Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72 persen)
· Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
· PAN: 10.984. 003 suara (7,24 persen)
· PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
· Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
· PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)
· Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
· PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
· Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam
Baca juga: Momen Kompak Kapolres Labuhanbatu dan Mahasiswa PC HIMMAH Bagikan Takjil di Simpang 6 Rantauprapat
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.