Polres Sergai

Ditegor Karena Menggeber Motor, Irfan Bacok Syadam Hingga Usus Terburai, Diamankan Polsek Perbaungan

Kolase foto Irfan Bachdim Lubis (40) pelaku penganiayaan dan korban Syadam Syahputra (33) warga Skip Gang Ampera Kecamatan Lubuk Pakam Kabupten Deli S

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kolase foto Irfan Bachdim Lubis (40) pelaku penganiayaan dan korban Syadam Syahputra (33) warga Skip Gang Ampera Kecamatan Lubuk Pakam Kabupten Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI-Muhammad Irfan Bachdim Lubis (40) pelaku penganiayaan terhadap korban Syadam Syahputra (33) warga Skip Gang Ampera Kecamatan Lubuk Pakam Kabupten Deli Serdang ditahan di Mapolsek Perbaungan Polres Sergai, Sabtu (23/3/2024).

Keterangan tertulis diterima Tribun Medan dari Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol Lengkap Suherman Siregar SH MH, tersangka ditangkap pada Jumat (2/3/2024).

Penganiayaan terjadi pada Minggu 10 Maret 2024 Pukul 02.15 WIB di Kampung Tempel Kelurahan Simpang 3 Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Penganiayaan bermula saat korban menegur pelaku yang menggeber-geber sepeda motor saat melintas di depan rumah.

Bukannya mematikan sepeda motornya, pelaku malah menganiaya korban dengan melakukan pembacokan menggunakan parang di bagian perut hingga usus terburai.

Melihat kejadian tersebut, ibu korban langsung berupaya melakukan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.

Pelaku pun lansung melarikan diri.

Merespon peristiwa pembacokan tersebut, kata Kompol Lengkap Polsek Sergai langsung melakukan pengejaran.

Atas upaya polisi dalam penyelidikan dan informasi saksi-saksi di lapangan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho SH MH berhasil mengamankan Muhammad Irfan Bachdim Lubis.

"Pelaku diamankan disalah satu komplek rumah perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupatem Deli Serdang pada Jumat (2/3/2024) pukul 05.30,"ujar Kompol Lengkap Siregar.

Setelah diintrogasi cepat di lapangan tersangka mengakui perbuatannya, dari tersangka polisi menyita jaket yang digunakan sewaktu melakukan pembacokan terhadap Sadam syahputra.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek dan dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

3Sedangkan korban kini menjalani perawatan di Rumah SAkit Grand Medistra Lubuk Pakam, degan kondisi mengalami luka pada bagian perut dan usus terburai.

Selain Irfan, polisi juga mengejar pelaku lainnyayang ikut terlibat yani Herman Burit (41).(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved