Berita Viral
PENGAKUAN Petugas Damkar Diduga Cabuli Anak Kandung 5 Tahun, Sebut Luka Alat Vital Digigit Nyamuk
Inilah pengakuan petugas damkar Jakarta Timur bernama Septhedy Nitidisastra alias SN yang diduga cabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan petugas damkar Jakarta Timur bernama Septhedy Nitidisastra alias SN yang diduga cabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun.
Adapun petugas damkar berinisial SN membantah mencabuli anak kandungnya S (5).
Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan petugas damkar terhadap anak kandungnya tersebut tengah menjadi sorotan.
Pencabulan tersebut terkuak setelah ibunda S, P menjemput korban dari rumah Septhedy Nitidisastra.
Terkini, SN pun memberikan sejumlah alasan ketika ditanya oleh ibunda S mengenai luka di alat vital sang anak.
Bahkan SN menyebut kalau luka di paha S dikarenakan gigitan nyamuk.
Ibu S, PA (27) mengatakan mantan suaminya tersebut membantah saat dikonfirmasi terkait luka pada paha dan alat vital anaknya setelah menginap di rumah SN.
Luka-luka ini didapati PA saat S mengeluhkan sakit di bagian alat vital pada Minggu (4/2/2024), atau usai korban menginap di rumah SN sejak Rabu (31/1/2024).
"Aku nanya ke TD (panggilan SN). Kenapa TD kok anak gue pulang dari rumah lo paha sama alat kelaminnya begini (luka)," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).
Saat dikonfirmasi SN menyebut bahwa luka pada paha tersebut sudah tampak sejak dia menjemput korban dari P, bukan terjadi ketika S menginap di kawasan Kelurahan Cilangkap.
SN yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 juga menyinggung luka pada paha dipicu nyamuk dan kondisi kasur di tempat PA yang mengakibatkan kulit S mengalami iritasi.
"Dia bilang 'kalau di bagian paha kan emang sudah dari pas gue jemput begitu'. Katanya rumah lo banyak nyamuk. Terus bilang kalau enggak dari kasur lo kali. Sementara kasur saya kan baru," ujarnya.
PA menuturkan mantan suaminya tersebut juga membantah luka kekerasan pada alat vital S yang tampak seperti akibat gesekan benda terjadi saat korban menginap di rumah SN.
SN sempat berdalih luka dialami merupakan kondisi medis karena S sakit, dan berulang kali menyatakan tidak mengetahui penyebab luka pada bagian alat vital S.

Sementara PA memastikan sejak bayi S tidak pernah mengalami masalah kesehatan pada organ reproduksi, hal ini didasarkan pada riwayat pemeriksaan S di fasilitas kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.