Medan Terkini

THR dan Gaji ke-13 ASN Pemko Medan Mulai Dicairkan 26 Maret 2024, Total Anggaran Rp 112 Miliar

Pemko Medan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk THR dan dan Gaji ke-13 sebesar Rp 112 miliar. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
kolase/intisari
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Kota Medan akan memberikan  Tunjangan Hari Raya  dan Gaji ke-13 mulai Selasa, 26 Maret 2024 mendatang. 


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, Pemko Medan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk THR dan dan Gaji ke-13 sebesar Rp 112 miliar. 


Menurut Zulkarnain,  diberikannya THR dan Gaji ke 13 untuk seluruh ASN Pemko Medan  sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR ASN dan Gaji ke-13. 


"Menindaklanjuti PP tersebut, Pemko Medan telah menerbikan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 16 Tahun 2024, tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13,  yang bersumber dari APBD TA 2024 sebagai pedoman operasional pelaksanaan di lingkungan Pemko Medan," jelasnya kepada Tribun Medan, Sabtu (23/3/2024).

Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain
Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain (Tribun Medan/Anisa Rahmadani)


Besaran THR yang diberikan ini, kata Zulkarnain  diberikan  sesuai dengan satu bulan gaji dan 70 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


"Untuk penyaluran akan diberikan mulai Selasa mendatang. Percepatan pembagian THR ini tergantung kecepatan seluruh OPD dalam mengajukan Surat Permintaan Pembayaran /Surat Perintah Membayar (SPP/SPM)," ucapnya.


Untuk itu, Zulkarnain meminta seluruh ASN Pemko Medan untuk segera mengurus SPP/SPM. 
"Mereka (ASN)  harus sesegera mungkin, siapkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Karena pencairan bukan dari BPKAD tapi dari pemerintah pusat," jelasnya.


Menurutnya, Tujuan pemberian THR ini tentunya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menyelenggarakan urusan-urusan  pemerintah daerah. 


"Harapannya tentunya kinerja ASN khususnya di lingkungan Pemko Medan dapat lebih baik di  masa yang akan datang," jelasnya.

 (cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved