Medan Terkini
THR dan Gaji ke-13 ASN Pemko Medan Mulai Dicairkan 26 Maret 2024, Total Anggaran Rp 112 Miliar
Pemko Medan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk THR dan dan Gaji ke-13 sebesar Rp 112 miliar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Kota Medan akan memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 mulai Selasa, 26 Maret 2024 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, Pemko Medan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk THR dan dan Gaji ke-13 sebesar Rp 112 miliar.
Menurut Zulkarnain, diberikannya THR dan Gaji ke 13 untuk seluruh ASN Pemko Medan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR ASN dan Gaji ke-13.
"Menindaklanjuti PP tersebut, Pemko Medan telah menerbikan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 16 Tahun 2024, tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13, yang bersumber dari APBD TA 2024 sebagai pedoman operasional pelaksanaan di lingkungan Pemko Medan," jelasnya kepada Tribun Medan, Sabtu (23/3/2024).

Besaran THR yang diberikan ini, kata Zulkarnain diberikan sesuai dengan satu bulan gaji dan 70 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Untuk penyaluran akan diberikan mulai Selasa mendatang. Percepatan pembagian THR ini tergantung kecepatan seluruh OPD dalam mengajukan Surat Permintaan Pembayaran /Surat Perintah Membayar (SPP/SPM)," ucapnya.
Untuk itu, Zulkarnain meminta seluruh ASN Pemko Medan untuk segera mengurus SPP/SPM.
"Mereka (ASN) harus sesegera mungkin, siapkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Karena pencairan bukan dari BPKAD tapi dari pemerintah pusat," jelasnya.
Menurutnya, Tujuan pemberian THR ini tentunya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah daerah.
"Harapannya tentunya kinerja ASN khususnya di lingkungan Pemko Medan dapat lebih baik di masa yang akan datang," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pemain Film Air Mata di Ujung Sajadah 2 Sapa Penonton di Medan, Berikut Sinopsisnya |
![]() |
---|
Pembagian Fee Proyek Korupsi Jalan Sumut, Topan Ginting 4 Persen, PPK dan KPA 1 Persen |
![]() |
---|
Warga Belawan Diduga Tewas Ditembak OTK saat Jalan Kaki, Punggung ke Dada Dikabarkan Terkena Peluru |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di 524 Titik untuk Menekan Pertumbuhan Inflasi |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta Api di Jalur Perlintasan Medan-Binjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.