Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Narkotika Desa Sei Tampang
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Desa Sei Tampang, (20/03/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Desa Sei Tampang, (20/03/2024).
Polisi menangkap pria berinisial ZN Alias Kacer (43), warga Dusun Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, SH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
"Pada hari Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa ZN Als Kacer sering menjual narkotika jenis sabu di rumahnya. Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sekitar pukul 11.30.WIB di rumahnya,"kata Kapolres Minggu (24/03/2024).
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan yang berisi sabu seberat 0.70 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000.(tujuh puluh ribu rupiah).
Tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu. Terhadap pelaku dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga tengah melakukan interogasi terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peredaran-narkotika-di-Desa-Sei-Tampang-20032024.jpg)