Polres Samosir
Sat Reskrim Polres Samosir Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Bahalbahal Hasinggan
Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan, Sabtu (23/3/2024) dari Desa Sait Nihuta Kecamatan Pangururan.
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Sat Reskrim Polres Samosir mengamankan tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan, Sabtu (23/3/2024) dari Desa Sait Nihuta Kecamatan Pangururan.
Penangkapan ini dilakukan atas dasar hasil gelar perkara terhadap laporan polisi dengan nomor LP/B/23/II/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, yang diajukan oleh ASS.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah BS (34 tahun), seorang petani dari daerah tersebut.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka OS dan BS diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan luka pada korban.
"Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya, yakni OS, yang juga memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka BS sebagai ipar (lae)","ucap AKP Natar Sibarani.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Reskrim Polres Samosir
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK
Polda Sumut
Inilah Pelaku Penganiayaan
Kapolres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Polwan Polres Samosir Berbagi Kasih untuk THL di Perbukitan Simbolon Purba |
![]() |
---|
Polres Samosir Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kapolres Samosir AKBP Rina Hadir dengan Hati, Berbagi Kasih untuk Lansia di Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Coffee Morning, Kapolres Samosir Perkuat Sinergi Dengan Jurnalis untuk Wujudkan Pembangunan Inklusif |
![]() |
---|
Peringatan Hari Juang Polri di Samosir, Menapak Jejak Semangat Pendahulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.