Berita Viral
SOSOK Aiptu FN, Tembak dan Tusuk Debt Collector yang Tagih Cicilan Mobilnya, Mantan Kanit Reskrim
Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.
Tersandung Kasus Penusukan Debt Collector
Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.
FN langsung mengarahkannya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.
Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Benarkan Kejadian, Tapi Belum Dapat Cerita Utuh
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.
"Betul (ada kejadian penusukan oleh anggota)," ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.
Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.
"Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," ujarnya.
Baca juga: Tak Pakai Baliho dan Kampanye, Suara Sofyan Tan Tertinggi di Pileg Sumut
Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.
Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang
"TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.