Berita Viral
Aiptu FN Ngaku Cuma Bela Diri hingga Nekat Tembak Debt Collector, Ketakutan Diadang 12 OTK
Oknum polisi Aiptu FN ngaku Cuma bela diri hingga nekat menembak dua debt collector di Sungai Musi, Sulsel
TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum polisi Aiptu FN ngaku Cuma bela diri hingga nekat menembak debt collector di Sungai Musi, Sulsel.
Adapun oknum polisi Aiptu FN mengaku nekat menusuk dua debt collector tersebut lantaran terdesak.
Diketahui, Aiptu FN menembak dua orang debt collector dengan menggunakan airsoft gun, bukan senjata api dinas milik anggota kepolisian.
Meski begitu, air softgun yang digunakan untuk menembak korban sudah dibuang ke Sungai Musi.
Aiptu FN hanya menyerahkan senjata tajam yang digunakannya untuk menyerang korban usai menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN sebelumnya berdinas di Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Lubuklinggau.
Ketika bertugas, Aiptu FN pun menangkap pelaku kejahatan yang menyimpan air softgun.
"Airsoft gun itu kemudian dibawa oleh Aiptu FN dan digunakan, sebelumnya dia memang anggota Reskrim," ujar Agus di Palembang, Senin (25/3/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo menambahkan, mereka saat ini telah menyita berbagai barang bukti.
Antara lain berupa satu unit mobil, pisau sangkur, dan pakaian yang digunakan saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, airsoft gun yang digunakan oleh Aiptu FN telah dibuang ke Sungai Musi.
"Informasi pistolnya dibuang di Jembatan Musi VI, diduga air softgun. Senjata tajamnya sudah diserahkan," kata Anwar.
Anwar pun memastikan bahwa laporan dari Aiptu FN maupun korban penusukan yang berasal dari debt collector akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Propam terkait status dari Aiptu FN.
"Masih dalam proses pemeriksaan, sekarang statusnya masih saksi.
Anggota juga masih di lapangan mencari alat bukti tambahan," sambung Anwar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Aiptu FN nekat menusuk dan menganiaya dua debt collector tersebut lantaran terdesak.
Sebab, saat kejadian berlangsung ada 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector menghadangnya dan memaksa menyerahkan kunci mobil.
Padahal anak dan istri Aiptu FN saat itu berada di dalam sehingga ketakutan.
"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya.
Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024).
Sunarto menegaskan, tindakan debt collector ini sudah sangat meresahkan masyarakat di mana mereka memaksa merampas dan mengambil objek yang menunggak pembayaran.
Padahal hal tersebut sudah bertentangan dengan hukum yang diatur dalam Undang-undang Jaminan Fidusia.
"Mobil diambil paksa dan dirampas. Kemudian, barang-barang yang ada di dalam mobil itu tidak ada kaitannya dengan jual beli dan itu tidak ada jaminan kapan akan dikembalikan.
Sudah salah, menimbulkan masalah baru," tegas Sunarto.
Dengan kejadian ini, Sunarto meminta debt collector agar bertugas sesuai prosedur yang berlaku.
"Terutama tadi pihak finance, yang lainnya (debt collector) untuk bekerja sesuai koridor, bahwa (penarikan) melalui proses pengadilan. Itu adalah utang tidak dengan upaya paksa dan melawan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin menambahkan, saat ini status Aiptu FN masih sebagai terduga pelanggar karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Untuk sangkur itu bukan sangkur dinas, tapi memang yang dijual secara bebas," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, setelah kejadian, Aiptu FN sempat menghilang dan pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau untuk menenangkan diri.
Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.
"Sekarang masih terus kami selidiki," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk dan tembak dari Aiptu FN.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @palembang.sigap terlihat kejadian tersebut berlangsung di area parkir mall PSX Palembang sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Aiptu FN bersama istrinya baru saja turun dari mobil.
Kedua debt collector tersebut kemudian mendekati Aiptu FN untuk menanyakan soal cicilan mobil yang sudah dua tahun tertunggak. Dari sinilah insiden berawal.
Baca juga: MENKEU Sri Mulyani Angkat Bicara soal Kehebohan Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor
Baca juga: Aksi Penebangan Hutan Ilegal di Simalungun Berpotensi Datangkan Musibah, Air Mengalir ke Deliserdang
DIRA Istri Debt Collector dan Desrummiaty Istri Aiptu FN Saling Lapor, Sama-sama Klaim Jadi Korban
Disisi lain Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, saling membuat laporan ke Polda Sumsel.
Kedua belah pihak mengklaim jadi korban.
Dari keterangan Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka.
Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).
Dari pengakuan yang disampaikan kliennya, Rizal menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.
Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri. "Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.
Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK. Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.
Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur. "Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya.
Istri Aiptu FN, pun melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel. Laporan tersebut dibuat Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: VIRAL Pasangan Digerebek dan Diarak Warga Gara-gara Zina di Bulan Puasa, Ternyata Pasangan Selingkuh
Baca juga: PDIP Siapkan Sejumlah Nama di Pilgub Sumut, Mulai dari Ahok hingga Darma Wijaya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.