Demo di Polda Sumut

Desak Pembebasan Sorbatua Siallagan, Warga Pasang Tenda dan Masak Singkong di Depan Polda Sumut

Puluhan warga Simalungun kembali berunjukrasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Senin (25/3/2024).

Penulis: Fredy Santoso |

Selanjutnya Penyidik tetap melakukan upaya paksa dengan membawa dan mengamankan saudara Sorbatua Siallagan ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca penangkapan, tersangka dinilai kooperatif.

Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di ruang tahanan Polisi (RTP) Dittahti Polda Sumut.

"Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut,"kata Hadi.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved