Pemusnahan Narkotika

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Ditegur Kapolresta Karena BB Ratusan Pil Ekstasi tak Ada di Meja

Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika Selasa, (26/4/2024).

Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika Selasa, (26/4/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo dan dihadiri oleh Kajari Deli Serdang, Dandim, Perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNN Deli Serdang hingga Asisten I Pemkab Deli Serdang yang mewakili Bupati.

Karena kasus yang dipaparkan dari Desember 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 42 orang tersangka pun dihadirkan di lokasi.

Acara konfrensi pers ini sempat membuat para personil Satresnarkoba Polresta kebingungan dan ketakutan menjawab pertanyaan Kapolresta.

Mereka saling bertanya satu sama lain.

Hal ini lantaran ketika hendak mau dimusnahkan 125 butir ekstasi yang mau dimusnahkan mendadak tak nampak di meja yang telah disediakan.

Awalnya kegiatan konfrensi pers dengan agenda paparan kasus dan pemusnahan barang bukti ini sempat berjalan lancar.

Kapolresta, Raphael dengan bangga menyebut kalau pihaknya berhasil mengamankan 167 orang tersangka dari 115 kasus.

Untuk barang bukti mulai dari 9 ribuan gram sabu-sabu, 8 ribuan ganja kering dan 254 butir pil ekstasi.

Namun disebut sebagian barang bukti sudah menjadi barang bukti untuk proses penuntutan.

"Kami menyadari bahwa masih terjadi peredaran narkotika di seputaran wilayah hukum kita. Untuk itu mari kita perangi bersama narkotika ini," ucap Raphael.

Setelah dirinya membacakan kata sambutan, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sebastian Saragih pun menyebut kalau dari 115 kasus ada 5 yang menonjol.

Hal ini lantaran barang bukti yang ditemukan dari pelaku cukup besar seperti kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu.

Sabu hendak diseludupkan dan dikirim ke luar Provinsi.

"Tersangka yang sudah limpah 62. Proses sidik ada 64. Ada juga yang rehab. Dari 115 kasus ada 5 yang menonjol seperti di bandara. Modusnya barang barang bukti narkoba di buat di barang bawaan atau melekat dipakaian mereka masing masing. Pada 23 Januari dengan 4 tersangka dan Barang Bukti ada 4 Kg. Sebenarnya notabene 7 orang pelaku tapi yang tiga lagi nggak jadi berangkat," kata Kompol Sebastian.

Pada momen ini Sebastian pun masih tampak berdiri gagah berbicara di depan podium. Ia baru tampak kebingungan tidak lama setelah momen pengujian oleh pihak Labfor.

Sebelum ditanya Kapoorwsta ketika itu untuk membuktikan keaslian barang bukti yang dihadirkan Kapolresta pun memerintahkan wartawan untuk memilih barang bukti yang mau diuji.

Dua kali dipilih hasilnya positif memang sabu-sabu.

Termasuk ketika dipilih oleh Asisten I, Citra Efendy Capah barang yang diuji menunjukkan keaslian sabu.

Setelah ganja diuji juga keasliannya baru kemudian saat itu Kapolresta mempertanyakan dimana keberadaan 125 pil ekstasi.

Mulai dari Kasat Narkoba, Wakasat Narkoba hingga Kanit-Kanit saat itu pada kebingungan.

Mereka mencari-cari penyidik yang sempat menangani perkara yang berasal dari Kecamatan Sunggal itu.

Penyidik atas nama Johan Sibuea tampak dicecar oleh Kapolresta.

Ia tampak lembut setiap mengeluarkan penyamapaian.

Saat itu pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Kapolresta dilakukan di depan Kajari dan pejabat-pejabat yang diundang.

Setelah sekitar 5 menit ditanyain Kapolrsta Raphael pun menyampaikan kekecewaannya kepada Kasat Narkoba.

Hal ini lantaran diawal Kapolresta sudah menyampaikan kalau ada barang bukti pil ekstasi yang diamankan dari kasus yang diungkap.

"Besok-besok nggak boleh kayak gini lagi. Dikira kita ada apa-apa. Kamu yang kenak, "kata Kombes Pol Raphael kepada Kasat Narkoba.

Kasat yang mendengar ucapannya itupun hanya bisa terdiam dan menjawab siap. K

apolresta sempat heran dan mempertanyakan mengapa satu pun tidak ada yang dihadirkan dihadapan media.

Untuk menghadapi pertanyaan wartawan Kapolresta pun sempat memerintahkan agar penyidik Johan memberikan keterangan secara langsung.

"Semua kita kirim ke Lab (125 butir). Karena ada 3 jenis. Untuk membuktikan apakah yang 3 itu masuk jenis ekstasi atau tidak. Mau diuji. Berhubung kurang dari 100 (persatu jenis) makanya diuji ke Lab untuk memastikan apakah BB itu termasuk jenis ekstasi atau yang lain,"kata Johan.

Setelah semuanya dapat penjelasan Kapolres dan tamu yang diundang pun merebus barang bukti yang dihadirkan termasuk dilakukan dengan pemusnahan dengan cara dibakar.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved