Mudik Gratis

Pegadaian Medan Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

PT Pegadaian Kanwil I Medan membuka pendaftaran mudik gratis yang sudah dibuka sejak 19 Maret 2024. Simak link dan syaratnya

HO
Mudik gratis Pegadaian 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- PT Pegadaian Kanwil I Medan membuka pendaftaran mudik gratis 2024.

Hal ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia.

"Kami menyediakan mudik gratis untuk 6 rute di kota-kota besar," kata Beni Martina Maulana, Kepala Kantor Wilayah Pegadaian I Medan, kepada media, Senin (25/3/2024).

Pendaftaran mudik gratis Pegadaian ini sebenarnya telah dibuka sejak Selasa 19 Maret 2024 melalui link https://bit.ly/MudikBersamaPGDMdn.

Baca juga: Dilapor Korupsi dan Belum Jadi Tersangka, Dirut PUD Pasar Medan Ucap Terima Kasih

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program mudik gratis ini, termasuk rute hingga jadwal keberangkatan dapat dilihat di akun Instagram @pegadaian.kanwilmedan.

"Siapa saja boleh mendaftar di mudik gratis ini, bulan hanya untuk nasabah, tetapi umum, non nasabah juga boleh mendaftar," jelasnya.

Pegadaian juga menyediakan kontak person yang dapat dihubungi untuk menjawab setiap pertanyaan terkait Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.

Untuk Kanwil 1 Medan, Pegadaian melakukan Mudik Gratis dengan rute perjalanan di 6 Kota besar, meliputi Banda Aceh, Pekan Baru, Padang, Rantau Prapat, Panyabungan dan Padang Sidempuan.

Baca juga: Nasib Edy Rahmayadi pada Pilkada Sumut 2024, Golkar dan Gerindra tak Dukung, Lantas Partai Lain?

Jadwal keberangkatan Mudik Gratis Pegadaian pada 4 April 2024, di Kanwil 1 Medan.

“Kita (Pegadaian Medan) siapkan 6 bus yang akan berangkat ke 6 kota besar,” pungkasnya.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pegadaian

- Acara Mudik Bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian

- Peserta Mudik Bersama BUMN tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan

- Peserta Mudik Bersama BUMN berdomisili di Kota Medan

- Peserta Mudik Bersama BUMN terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved