Mudik Gratis
Pegadaian Medan Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
PT Pegadaian Kanwil I Medan membuka pendaftaran mudik gratis yang sudah dibuka sejak 19 Maret 2024. Simak link dan syaratnya
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
- Peserta Mudik Bersama BUMN harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani
- Peserta Mudik Bersama BUMN harus terdaftar di Kartu Keluarga
- Jumlah Peserta Mudik Maksimal 4 Orang (Dewasa/ Anak - anak berumur diatas 6 bulan)
- Anak- anak berumur dibawah 6 bulan (Bayi) tanpa tenmpat duduk tidak perlu didaftarkan
- Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
- Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui Email dan Whatsapp dari PT. Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
- Persetujuan pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia.(cr26/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mudik Gratis
Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka, Tiket Keberangkatan di Hari Terakhir ke Kota Padangsidempuan Habis |
![]() |
---|
Mudik Gratis Lebaran 2024 Dishub Sumut, Ini Lokasi Pendaftaran dan 8 Tempat Tujuannya |
![]() |
---|
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Dibuka Siang Ini, Simak Apa Saja Syaratnya |
![]() |
---|
877 Peserta Daftar Program Mudik Gratis Pemprov Sumut, Kuota Rute Kisaran-Rantauprapat Ludes |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Sambut Nataru, Pendaftaran hingga 22 Desember 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.