Berita Viral
SOSOK Oknum TNI Jambret Pasutri di Magelang, Ditangkap Usai Jatuh dari Motor, Berpangkat Bintara
Inilah sosok oknum TNI yang jambret pasangan suami istri di Magelang. Ternyata merupakan seorang TNI yang memiliki pangkat bintara
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok oknum TNI jambret pasangan suami istri di Magelang.
Adapun oknum TNI nekat menjambret pasangan suami istri di Desa Surojoyo, Candimulyo pada Minggu (24/3/2024) pagi.
Oknum TNI berinisial M (45) tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh warga setelah sempat terjatuh saat merebut tas milik pasangan Slamet Fathoni (24) dan Septiana (25).
Terkait hal ini, polisi militer mengakui penjambret pasangan suami istri di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, anggota TNI.
Sosok pelaku jambret yang merupakan seorang TNI itu merupakan memiliki pangkat bintara.
“Bahwa benar (pelaku) penjambretan di Candimulyo anggota TNI,” kata Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang, Kapten Tedi dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Pelaku yang berinisial M (45) disebut berpangkat bintara. Namun, Tedi enggan menyebut satuan M berdinas.
“Pangkat bintara,” ucapnya.
Baca juga: AWAL Mula SPBU Digruduk Warga Gegara Jual BBM Pertalite Campur Air, Emosi Harus Kuras Tangki
Baca juga: Warga Siantar Antusias Tukarkan Uang di BI Kas Keliling, Wali Kota Susanti Ingatkan Belanja Bijak
Dia menyatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penjambretan.
Pasca-penangkapan pelaku, Subdenpom Magelang juga sudah meminta keterangan korban.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Saat ini (pelaku) ditahan di sel tahanan Subdenpom,” jelasnya.
Kejadian bermula saat Septiana (25) bersama suaminya, Slamet Fathoni (24) sedang melintas di wilayah Desa Surojoyo, Candimulyo pada Minggu (24/3/2024) pagi.
Dari arah belakang, sepeda motor yang mereka kendarai dipepet M.
“Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke celah tas saya.
Tas saya sampirkan di sebelah kanan,” ujar Septiana saat ditemui di Polsek Candimulyo.
Septiana bersikukuh mengenggam tasnya.
Suaminya terus memepet M agar tidak kabur.
Tarik-menarik tas pun terjadi di atas sepeda motor masing-masing.
“Kemudian, pelakunya jatuh dalam keadaan masih memegang tas saya.
Saya dan suami otomatis ikut jatuh,” tutur warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu.
Pasangan suami istri ini menderita luka lecet di tangan dan perut akibat jatuh dari kendaraan mereka.
Pelaku sempat lolos dari kejaran, tetapi akhirnya tertangkap oleh warga sekitar tempat kejadian perkara.
Kronologi Oknum TNI Jambret Pasutri di Magelang, Pelaku Sempat Terjatuh dari Motor
Seorang oknum TNI di Magelang nekat menjambret pasangan suami istri di Desa Surojoyo, Candimulyo pada Minggu (24/3/2024) pagi.
Oknum TNI berinisial M (45) tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh warga setelah sempat terjatuh saat merebut tas milik pasangan Slamet Fathoni (24) dan Septiana (25).
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang.
Dikutip dari Kompas.com, kasus penjambretan ini bermula saat Slamet dan Septiana melintas mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Surojoyo, Candimulyo.
Saat melajut, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Oknum TNI tersebut langsung memepet kendaraan yang dikendarai oleh Slamet dan istrinya.
"Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke celah tas saya. Tas saya sampirkan di sebelah kanan,” ujar Septiana saat ditemui di Polsek Candimulyo seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Melihat pelaku berusaha merebut tasnya, Septiana pun berusaha untuk mempertahankannya.
Aksi tarik menarik pun tak bisa terhindarkan.
Sementara suami Septiana berusaha untuk memepet motor pelaku agar tidak kabur.
"Kemudian, pelakunya jatuh dalam keadaan masih memegang tas saya. Saya dan suami otomatis ikut jatuh,” tutur warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu.
Setelah terjatuh, pelaku sempat berusaha kabur.
Namun warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkan ke polisi.
Kasus diserahkan ke polisi militer
Pantauan Kompas.com, pelaku dibawa oleh pihak Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Candimulyo
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyatakan, perkara tersebut saat ini diusut Subdenpom IV/2-1 Magelang.
“Sampai saat ini telah dilaksanakan koordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjut pelimpahan penanganan lanjut ke pihak Subdenpom Magelang,” katanya dalam keterangan tertulis.
Masih dikutip dari Kompas.com, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang, Kapten Tedi membenarkan pelaku penjambretan adalah anggota TNI.
“Bahwa benar (pelaku) penjambretan di Candimulyo anggota TNI,” kata Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang, Kapten Tedi kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Pelaku yang berinisial M (45) disebut berpangkat bintara. Namun, Tedi enggan menyebut satuan M berdinas. “Pangkat bintara,” ucapnya.
Dia menyatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penjambretan. Pasca-penangkapan pelaku, Subdenpom Magelang juga sudah meminta keterangan korban.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Saat ini (pelaku) ditahan di sel tahanan Subdenpom,” jelasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: KISAH Pasutri Mantan Tukang Potong Rumput Bangun Rumah Mewah Rp1,3 M, Hasil Jadi TKI di Malaysia
Baca juga: Wanita Nekat Melahirkan Bayi Kembar, Tak Disangka Reaksi Kekasihnya Membuatnya Menderita
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
PERINGATAN Tsunami, Warga Gorontalo Malah Mau Lihat Detik-detik dan Siap-siap Rekam: Belum Yakin |
![]() |
---|
USAI Viral, Dokter Hafiz Pergi Tinggalkan Kolong Jembatan, Tinggalkan Surat: Tidak Butuh Ketenaran |
![]() |
---|
NASIB Kades di Bengkulu Usai Dipolisikan karena Dituduh Curi Kayu Warga dan Ditemukan Dalam Rumah |
![]() |
---|
TETANGGA Ragukan Polisi yang Sebut Diplomat Arya Daru Bunuh Diri: Kok Bisa Rapi Gitu? |
![]() |
---|
VIRAL Sosok Ryu Kintaro Dijuluki Bocil Perintis, Raup Omzet Rp1 Miliar dari Jual Jamu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.