Pemilu 2024

55 Nama Anggota DPRD Provinsi DIY Periode 2024-2029, Inilah Partai Peraih Kursi Terbanyak

Pengumuman hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara anggota DPR RI kini telah rampung sejak tanggal 20 Maret 2024.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Sebanyak 55 caleg terpilh menjadi anggota DPRD Provinsi DIY peirode 2024-2029.

Puluhan caleg ini terpilh usai KPU melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Pengumuman hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara anggota DPR RI kini telah rampung sejak tanggal 20 Maret 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Labura Hebat FC Masuk Grup G di Babak 80 Besar Liga 3 Nasional musim 2023-2024

Penetapan hasil pemilu 2024 itu mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pilpres dan pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Berdasarkan salinan Surat Keputusan KPU DIY No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY 2024, sejumlah calon legislator (caleg) memperoleh jumlah suara tertinggi dan berpotensi menjadi anggota DPRD DIY periode 2024-2029.

Berikut urutan 55 nama Anggota DPRD Provinsi terpilih pada Pemilu 2024 dengan suara terbesar di Dapil DIY :

Dapil 1

1. Rb. Dwi Wahyu B (PDIP): 19.105 suara

2. Budi Waljiman (Gerindra): 13.961 suara

3. Imam Priyono (PDIP): 12.514 suara

4. Rifki Listianto (PAN: 9.919 suara

5. Muh. Syafi'ie (PKS): 8.287 suara

6. Arief Noor Hartanto (PAN): 7.782 suara

7. Eko Suwanto (PDIP): 7.264 suara

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved