Deli Serdang Terkini
Bayar PBB di Deli Serdang Bisa Dapat Hadiah Umroh hingga Sepeda Motor, Berikut Syaratnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan sektor Pajak Bumi dan Bangunan- Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) cara baru pun dilakukan tahun ini. Program Gebyar dikeluarkan sebagai bagian dari strategi peningkatan realisasi penerimaan.
Informasi yang dihimpun ada undian yang dibuat dalam program Gebyar PBB-P2 tahun 2024.
Untuk hadiah utamanya hadiah wisata religi (Umroh/Yerusalem). Hadiah lain berupa 3 unit sepeda motor dan 2 unit sepeda motor listrik, mesin cuci, kulkas hingga hadiah menarik lainnya. Untuk penarikan undian akan dilakukan pada 3 Juni 2024.
Kepala Bapenda Deli Serdang, Muhammad Salim mengatakan Gebyar Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 dibuat dalam rangka mendukung percepatan realisasi penerimaan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang nomor 12 tahun 2024 tentang pemberian pengurangan pokok PBB -P2 dalam rangka perkuatan ekonomi dan pencapaian program prioritas daerah.
"Gebyar pembayaran PBB-P2 ini merupakan kebijakan pemberian insentif fiscal bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Jadi ada pemberian pengurangan pokok pajak PBB tahun 2024 sebesar 5 persen. Itu hanya untuk yang membayar PBB-P2 mulai dari 28 Maret 2024 sampai 31 Mei 2024," ujar Muhammad Salim Rabu, (27/3/2024).
Salim berharap agar seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Deli Serdang dapat memanfaatkan kebijakan ini. Mereka ingin agar penerimaan pendapatan dari sektor PBB bisa masuk lebih cepat. Sebab batas akhir pembayaran PBB berakhir sampai 31 Agustus.
"Untuk tahun ini target PBB ini bisa tercapai 574 milyar. Karena ada program ini ya kita berharap apa yang kita targetkan ini bisa terealisasi. Besok akan mulai kita buat penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB kepada wajib pajak, " ucap Salim.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Delimas Plaza Tinggal Kenangan, Pemkab Deli Serdang Tolak Permohonan Pengelola Perpanjangan HGB |
![]() |
---|
Uji Coba Jalan Satu Arah, Satpol PP dan Dishub Jaga Jl Diponegoro Lubuk Pakam 15 Jam dalam Sehari |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Jenazah Siswa SMP Lubuk Pakam yang Tewas, Bukan Kecelakaan tetapi Dibunuh |
![]() |
---|
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Air Sungai Blumai Berubah Jadi Hitam Pekat, Begini Kata DLH Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.