Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Pembunuh Echa Tampubolon Terancam 15 Tahun Bui, Driver Ojol Dibelikan Rumah

Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Bunuh Echa Tampubolon di Kosan Usai Bersetebuh, Panji Satria Diancam 15 Tahun Penjara

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Bunuh Echa Tampubolon di Kosan Usai Bersetebuh, Panji Satria Diancam 15 Tahun Penjara

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Simangalam Polres Mediasi Konflik Antar Keluarga

Ketiga, Polres Simalungun Cek Titik Api di Nagori Hinalang, Petugas Imbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Keempat, VIRAL Driver Ojol Dibelikan Rumah, Curhat Numpang di Rumah Bocor dengan Lantai Tanah ke Willie Salim

Kelima, Patroli Ramadan, Sat Samapta Polres Nisel Razia Pengendara yang Pakai Knalpot Blong 

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. Bunuh Echa Tampubolon di Kosan Usai Bersetebuh, Panji Satria Diancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH(TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Panji Satria (25) jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara pembunuhan.

Panji diketahui diadili karena melakukan pembunuhan terhadap perempuan bernama Echa Tampubolon yang dilakukan terdakwa didalam kamar kosan di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Saat dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting yang menangani perkara tersebut mengatakan bahwa surat dakwaan telah dibacakan.

Sidang pembacaan surat dakwaan itu berlangsung dengan menghadirkan terdakwa secara virtual.

"Udah (dibacakan dakwaan)," kata Asepte kepada Tribun Medan, Selasa (26/3/2024).


Baca Selengkapnya

2. Bhabinkamtibmas Desa Simangalam Polres Mediasi Konflik Antar Keluarga

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH dengan Bhabinkamtibmas Desa Simangalam Kecamatan Kuala Hulu Selatan Kabupaten Labura, Aipda Iman S selesaikan masalah (problem solving) antar keluarga di Aula Kantor Desa Simangalam Kecamatan Kelurahan Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (25/3/2024).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH dengan Bhabinkamtibmas Desa Simangalam Kecamatan Kuala Hulu Selatan Kabupaten Labura, Aipda Iman S selesaikan masalah (problem solving) antar keluarga di Aula Kantor Desa Simangalam Kecamatan Kelurahan Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (25/3/2024).(IST)

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU UTARA-Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH dengan Bhabinkamtibmas Desa Simangalam Kecamatan Kuala Hulu Selatan Kabupaten Labura, Aipda Iman S pimpin penyelesaian masalah (problem solving) antar keluarga di Aula Kantor Desa Simangalam Kecamatan Kelurahan Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (25/3/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Simangalam Rusna Buaton, Babinsa Serka Rahayu, serta para Kepala Dusun Simangalam beserta keluarga dari kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan.

Permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut adalah konflik keluarga antara Hendroy Pakpahan dan Erlina Br Siburian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved