Polda Sumut

Kinerja Polda Sumut Profesional Dalam Berbagai Hal, Dukungan Masyarakat Mengalir

Diantara puluhah pApan bunga di sekitaran Mapolda Sumut meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelesaikan perkara tersangka

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Diantara puluhah pApan bunga di sekitaran Mapolda Sumut meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelesaikan perkara tersangka Ninawati penipuan masuk Akpol. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Elemen masyarakat mendukung kinerja Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menuntaskan perkara dugaan tipu gelap modus masuk Taruna Akpol yang dilakukan tersangka NW.

Dukungan masyarakat itu dibuktikan dengan berjejernya puluhan papan bunga di sekitaran Mapolda Sumut meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelesaikan perkara tersangka NW.

papan bunga 1 plda
Papan bunga di sekitaran Mapolda Sumut meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelesaikan perkara tersangka Ninawati penipuan masuk Akpol.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut ters melakukan penelusuran perkara dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol yang dilakukan tersangka NW.

"Dari hasil penelusuran yang dilakukan itu penyidik mendapati tiga laporan baru terhadap tersangka NW yang masuk dan berproses di Dit Reskrimum Polda Sumut," katanya di Medan, Kamis (28/3/2024).

PAPAN BUNGA UNTUK pOLDA
Papan bunga di sekitaran Mapolda Sumut meminta penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menyelesaikan perkara tersangka Ninawati penipuan masuk Akpol.

Hadi mengungkapkan, tiga laporan baru terhadap tersangka NW itu modusnya sama memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri.

POLDA NBANJIR DUKUGAN SOAL NW

"Tentunya penyidik akan terus mendalami dan menindaklanjutinya," ungkapnya saat ini Polda Sumut memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi tentu akan menerima semua laporan atau pengaduan masyarakat lainnya yang dirugikan oleh tersangka NW," tandasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved