Kecurangan Seleksi PPPK
Polda Sumut Sembunyikan 2 Nama Tersangka Dugaan Kecurangan PPPK Langkat, Belum Deal?
Polda Sumut mengaku sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat. Tapi namanya disembunyikan
Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa.
Baca juga: Lolos ke DPR RI, Ijeck Siap Mundur dari Jabatan Jika Nanti Maju dan Menang Lagi jadi Gubernur Sumut
Muncul Nama Awaluddin
Ketika kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat ini bergulir, muncul nama Awaluddin.
Nama Awaluddin tertera dalam sebuah kwitansi yang disinyalir sebagai bukti pembayaran setoran calon PPPK agar bisa diloloskan.
Kwitansi bukti itu ada di tangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang kebetulan mendampingi para guru honorer, yang menuntut kejelasan kasus ini.
Dalam siaran pers yang dikirim LBH Medan, ada sebuah kwitansi dengan nama Awaluddin.
Bunyi dalam kwitansi itu menyangkut penyerahan uang berkisar Rp 10 juta.
Baca juga: Sosok John Rende Mangontan, Anggota DPRD Politisi Golkar Ajak Buka Puasa Makan Babi, Tuai Kecaman
Tidak hanya foto kwitansi saja yang dikirim oleh LBH Medan dalam siaran persnya.
LBH Medan juga menyertakan foto seorang lelaki dengan segepok uang diduga hasil suap seleksi PPPK ini.
Dalam foto tersebut, tampak seorang lelaki memegang uang pecahan Rp 100 ribu.
Dari informasi diperoleh Tribun-medan.com, di Kabupaten Langkat memang ada sosok pejabat bernama Awaluddin.
Orang tersebut kabarnya berperan sebagai pengawas.
Namun, apakah Awaluddin yang dimaksud adalah pejabat terkait, belum diketahui dengan jelas.
Baca juga: Ditinggal Golkar dan Gerindra, Edy Rahmayadi Merapat ke PDIP dan PKS, Akankah Dapat Perahu?
Sebab, penyidikan polisi masih berputar disitu-situ saja, dan belum ada tersangka sampai saat ini, meski sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat.
Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra mendesak agar Polda Sumut segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Sebab, sejak kasus ini dilaporkan, Polda Sumut tak juga menetapkan tersangkanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.