Kecurangan Seleksi PPPK

Nama Awaluddin Muncul dalam Dugaan Kecurangan PPPK Langkat, Ada Kwitansi dan Foto Uang Segepok

Nama Awaluddin muncul dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat. Menurut informasi, Awaluddin oknum pejabat di Langkat

Editor: Array A Argus
LBH Medan
Foto-foto yang dibagikan LBH Medan dalam siaran persnya. Dalam sebuah kwitansi ada tertera nama Awaluddin 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Penanganan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat sampai detik ini mengendap di Polda Sumut.

Sudah beberapa minggu ditangani, tak satupun orang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Sumut.

Belakangan, muncul nama Awaluddin yang diduga terlibat dalam indikasi kecurangan penerimaan PPPK Kabupaten Langkat ini.

Nama Awaluddin tertera dalam sebuah kwitansi yang disinyalir sebagai bukti pembayaran setoran calon PPPK agar bisa diloloskan.

Kwitansi bukti itu ada di tangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang kebetulan mendampingi para guru honorer, yang menuntut kejelasan kasus ini.

Dalam siaran pers yang dikirim LBH Medan, ada sebuah kwitansi dengan nama Awaluddin.

Bunyi dalam kwitansi itu menyangkut penyerahan uang berkisar Rp 10 juta.

Tidak hanya foto kwitansi saja yang dikirim oleh LBH Medan dalam siaran persnya.

LBH Medan juga menyertakan foto seorang lelaki dengan segepok uang diduga hasil suap seleksi PPPK ini.

Dalam foto tersebut, tampak seorang lelaki memegang uang pecahan Rp 100 ribu.

Dari informasi diperoleh Tribun-medan.com, di Kabupaten Langkat memang ada sosok pejabat bernama Awaluddin.

Orang tersebut kabarnya berperan sebagai pengawas.

Namun, apakah Awaluddin yang dimaksud adalah pejabat terkait, belum diketahui dengan jelas.

Sebab, penyidikan polisi masih berputar disitu-situ saja, dan belum ada tersangka sampai saat ini, meski sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat.

Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra mendesak agar Polda Sumut segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved