Berita Viral

KASUS TIMAH, Kejagung Tetapkan 16 Tersangka, Sita Rp106 Miliar, Nilai Kerugian Negara Rp271 Triliun

Kejagung RI turut menyita 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram atau senilai Rp 1,3 miliar.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
16 Tersangka Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, Berikut Nama dan Perannya, Termasuk Harvey Moeis 

- Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Pihak swasta, yakni:

- Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)

- Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)

- Komisaris CV VIP, BY

- Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN

- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)

 - Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI

- SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

- MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

- Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

- Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

- Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim

- Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.

- Dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved