Tapteng Memilih

7 Petugas KPPS di Tapteng Masuk DPO Diduga Gelembungkan Suara Capres Anies - Muhaimin

Polres Tapanuli Tengah memburu 7 petugas KPPS yang diduga menggelembungkan suara capres Anies-Muhaimin

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
7 petugas KPPS di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga gelembungkan suara Anies-Muhaimin 

Akibat ulahnya ini tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang.

"Karena si ibu ini tadi memilih salah satu Capres yang disebut kosong tadi suaranya. Makanya ribut dan pemungutan suara ulang (PSU) jadinya."

Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah Sinta Dewi Napitupulu mengatakan, mulanya para pelaku dengan sengaja melakukan pembatasan di TPS yang membuat masyarakat dan para saksi partai tidak bisa mengikuti proses penghitungan suara. 

Dari laporan masyarakat itu, pihak Bawaslu dan Panwascam mendatangi lokasi. 

"Jadi mereka kasih batas agar tidak bisa masyarakat masuk ke areal TPS saat penghitungan suara. Dari situ kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan saat tim tiba di sana, proses penghitungan suara sudah selesai mereka lakukan," kata Sinta kepada tribun, Senin (14/3/2024). 

Berdasarkan hasil C1 plano TPS, tertulis jika pasangan Anies dan Muhaimin menang dengan perolehan suara 315 suara sementara pasangan presiden nomor urut 02 dan 03 tidak mendapatkan suara sama sekali. 

Sinta mengatakan, dari jumlah DPT yang tertera di C1 hasil plano Bawaslu menemukan adanya perubahan data yang mengarah pada kecurangan pemilu. 

"Karena di C1 plano suara paslon 01 mendapatkan 315 suara sementara DPT di TPS 02 hanya 215. Dari situ kita mulai curiga dan kemudian kita memberi rekomendasi kepada KPU agar melakukan penghitungan suara ulang," lanjut Sinta. 

KPU kemudian melanjutkan rekomendasi Bawaslu dengan melakukan penghitungan ulang di Kantor Kecamatan Sirandorung. 

Hasilnya, ditemukan perbedaan data yang signifikan.

Dari hasil penghitungan ulang, paslon 01 hanya mendapatkan 37 suara.

Sementara paslon 02 Prabowo dan Gibran mendapatkan 102 suara.

Dan paslon 03 Ganjar dan Mahfud mendapatkan 19 suara. 

"Dari situ kita ketahui adanya kecurangan. Sebenarnya untuk Kecamatan Sirandorung ada 3 TPS yang kita lakukan penghitungan ulang. Dan di TPS 02 kita temukan kecurangan dan kemudian kita proses di Gakkumdu.

Sekarang 7 anggota KPPS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian atas laporan masyarakat dan temuan Bawaslu di lapangan," lanjut Sinta. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved