Tapteng Memilih

7 Petugas KPPS di Tapteng Masuk DPO Diduga Gelembungkan Suara Capres Anies - Muhaimin

Polres Tapanuli Tengah memburu 7 petugas KPPS yang diduga menggelembungkan suara capres Anies-Muhaimin

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
7 petugas KPPS di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga gelembungkan suara Anies-Muhaimin 

Meski begitu ketujuh petugas KPPS ini mengaku hanya lalai saja, tidak melakukan kecurangan pilpres. 

"Alasan mereka hanya melihat kertas 01 paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang tercoblos. Mereka tidak mengakui jika melakukan kecurangan dan bilang ya ada kelalaian," kata Sinta. 

Sinta mengatakan, sebelumnya 7 anggota KPPS tersebut sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Bawaslu Tapanuli Tengah. 

Namun saat status hukum naik dan menetapkan 7 anggota KPPS itu sebagai tersangka, para pelaku tidak dapat dihubungi dan tak datang saat dipanggil. 

"Setelah dilaporkan ke Gakkumdu kita terus lakukan pemeriksaan. Berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan kemudian ditetapkan tersangka. Dan sampai saat ini 7 pelaku tidak bisa dihubungi dan tak datang saat dipanggil," kata Sinta. 

Sinta mengatakan selain melakukan perubahan perolehan suara calon presiden, 7 anggota KPPS turut merubah perolehan suara anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten Kota. 

Para pelaku kata Sinta merubah suara tidak sah menjadi sah pada surat suara pemilihan DPRD Kabupaten dan DPRD Sumut. 

''....Untuk suara DPRD Provinsi dan Kabupaten yang diubah itu dari suara tidak sah menjadi sah," lanjut Sinta. 

(Cr25/Cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved