Viral Medsos

SADISNYA Serda Adan Aryan Marsal, Bunuh Iwan Telaumbanua dan Kuras Uang Keluarga Korban Rp 241 Juta

Korban, Iwan Sutrisman Telaumbanua, merupakan warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan  Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Dua pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Ini Penjelasan Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum anggota TNI AL Sersan Dua (Serda) Adan Aryan Marsal yang bertugas di Pomal Lanal Nias Polisi nekat membunuh mantan calon siswa Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua. Iwan melamar TNI Angkatan Laut gelombang II tahun 2022.

Korban, Iwan Sutrisman Telaumbanua, merupakan warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan  Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Iwan dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini, Maret 2024.

Menurut Yason Telaumbanua, paman korban, kini Serda Adan Aryan Marsal sudah diamankan dan dibawa ke Kota Padang untuk menunjukkan di mana tempat pelaku membunuh dan membuang jasad korban.

Menurut informasi, korban dibunuh dengan cara ditikam perutnya oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin, lalu jenazah korban dibuang ke jurang di Sawahlunto.

Selama itu pula, pelaku ini terus meminta uang kepada keluarga korban, dengan dalih berbagai keperluan mengurus pemasukan korban sebagai anggota TNI AL

"Kami berharap modus dan pelakunya segera diungkap. Itu yang kami harapkan," kata Yason pada Tribun-medan.com, Jumat (29/3/2024) malam.

Yason bilang, sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan.

Hanya saja, ada informasi yang menyebutkan, bahwa pada 31 Desember 2022 silam, sempat ada ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto.

Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.

Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Nias Selatan.

Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.

Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.

"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved