Berita Viral

VIRAL Kembali Pernyataan Mahfud Soal Korupsi Tambang: Jika Dihapus, Tiap Orang Bisa Dapat Rp 20 Juta

Cawapres nomor urut 3 ini mengatakan bahwa ada pengakuan dari mantan Ketua KPK Abraham Samad pada tahun 2014. 

HO
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ini mengatakan bahwa ada pengakuan dari mantan Ketua KPK Abraham Samad pada tahun 2014 terkait korupsi tambang 

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Lantas Firman menilai bahwa sang istri bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.

Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.

"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."

"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved