Saat Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai
Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan tentang maraknya peredaran narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Tandam Hilir-1 Desa Tandam Hulu-1 Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at 29 Maret 2024.
Menerima informasi tersebut Kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi awal.
"Di saat personel melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri di depan sebuah rumah dan di saat ditemukan gerak-geriknya patut untuk dicurigai," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Samsul Bahri.
Saat itu juga petugas langsung mendekati pria tersebut namun berupaya untuk melarikan diri, namun berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas berhasil mengamankan pria tersebut.
Baca juga: Minimalisir Kejahatan Jalanan, Polres Sergai Patroli Asmara Subuh di Bulan Ramadhan
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut kemudian dianya mengaku bernama NM als Putra (24) tinggal di Jalan Tandam Hilir-1 Desa Tandam Hulu-1 Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.
"Dan saat mengamankan NM als PUTRA petugas dapat menemukan barang bukti berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan berat brutto 1,19 gr," tambahnya
Saat itu juga tim langsung menanyakan kepada terduga NM als Putra dari mana dia memperoleh narkoba, kemudian tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tidak mengetahui identitasnya.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap NM als Putra melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan," pungkas AKP Samsul Bahri.(*)
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Nelayan Indah |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba di Titi Papan |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancurbatu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal |
|
|---|
| Dorong Generasi Tangguh, Polres Samosir Hadir di Sekolah Tanamkan Nilai Disiplin dan Antinarkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.