Tapteng Memilih

Daftar Nama 7 Anggota KPPS yang Gelembungkan Suara Anies-Imin di Tapteng, Ini Alasannya

Daftar Nama Tujuh Anggota KPPS yang menjadi tersangka setelah diselidiki terkait dugaan penggelembungan suara paslon Anies-Imin.

|
HO
Tujuh anggota KPPS di Tapanuli Tengah masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran menggelembungkan suara capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.  

"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil?," ujar Anies.

Anies lalu menyatakan jawaban atas pertanyaan itu sendiri. Anies mengatakan pilpres justru menampilkan secara nyata di hadapan seluruh mata ihwal keprihatinan yang mendalam akibat terjadi serangkaian penyiksaan sehingga mencoreng integritas proses demokrasi.

"Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya," ungkapnya.

Baca juga: 3 Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Putaran Ketiga Kualifikasi Sudah di Depan Mata

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Antara Nuzulul Quran dan Malam Lailatul Qadar

Kecurangan itu, lanjut, mulai dari awalnya proses pemilu independensi seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu. Namun semuanya tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.

Hari ini Anies beserta calon wakil presiden Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

(*/cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved