Berita Viral

HEBOH Nadiem Makarim Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah, Kurikulum Merdeka Jadi Sorotan

Baru-baru ini, viral di media sosial Nadiem Makarim hapuskan Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah. Kebijakan baru ini pun banyak mendapatkan

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial Nadiem Makarim hapuskan Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Kebijakan baru ini pun banyak mendapatkan kontra dari masyarakat.

Bahkan Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid turut berkomentar di media sosial.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengubah atruan terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Dalam, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, yaitu Permendikbud No. 63 Tahun 2014, telah dicabut.

Diketahui, ekstrakurikuler pramuka telah menjadi ekskul wajib selama bertahun-tahun bagi para peserta didik mulai dari pendidikan dasar hingga ke jenjang menengah atas.

Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Sebelumnya, pramuka dijadikan sebagai ekskul wajib yakni sesuai peraturan mendikbud Muhammad Nuh dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014.

Namun, kini pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib.

Lalu apa alasan pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib? 

Dalam permendikbud no 63 tahun 2014, Pramuka menjadi ekskul yang harus wajib diikuti oleh seluruh siswa.

Artinya, bagi siswa yang menyukai ataupun yang tidak menyukai kegiatan-kegiatan kepramukaan tetap harus mengikuti Pramuka.

Kini Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib sebab Nadiem berharap para siswa memilih ekstrakurikuler yang memang menjadi minat dan bakatnya.

Harapannya dengan ekstrakurikuler pilihannya sendiri, diharapkan siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan yang dipilih.

Ekstrakurikuler pilihan pun terdiri dari beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai minat dan bakat para siswa.

Bagi yang memang menyukai kegiatan kepramukaan, tetap bisa memilih Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan.

Sedangkan bagi yang kurang menyukai kegiatan kepramukaan, bisa memilih pilihan ekstrakurikuler lain sesuai minat.

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid pun ikut berkomentar soal kebijakan tersebut.

"Sayang Sekali Kalau Ekstrakurikuler Pramuka Benar Resmi Dihapus Mas Menteri dari Kurikulum. Saya dulu aktif di Pramuka sejak usia SD (Siaga). Saya merasakan banyak sekali manfaatnya bagi pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yg visioner." Tulisnya di akun X-nya @hnurwahid.

 

 


 

 

 

 

Tak hanya itu, banyak pula netizen yang kontra dengan kebijakan baru tersebut.

"Nih makhluk aneh. Pramuka sangat baìk utk membantu pembentukan karakter dan kemandirian.. Saya dulu aktif hingga pernah ikut terpilih sbg regu peserta Jamboree Nasional dan Jamboree Asia Pacific." Ungkap netizen.

"Di tangan oligarki semua sistem telah dirusak. Hilangnya ekstra Pramuka adalah kejatuhan sistem pendidikan Indonesia. Nadiem spesialis perusak pendidikan, dengan dalih kurikulum merdeka. Yang artinya kurikulum suka-suka." Ungkap yang lain.

Kurikulum Merdeka Jadi Sorotan

Kurikulum Merdeka rencananya akan menjadi Kurikulum Nasional 2024.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan meluncurkan pengesahan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional mulai Maret 2024 mendatang.

Kurikulum Merdeka diresmikan pada tahun 2022 silam.

Saat ini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di sebagian sekolah negeri maupun swasta.

Lantas apa saja keunggulan Kurikulum Merdeka ini hingga akhirnya akan ditetapkan menjadi Kurikulum Nasional?

Dilansir dari laman Direktorat Pendidikan SMP Kemendikbud Ristek, Rabu (28/2/2024) menerangkan keunggulan dari Kurikulum Merdeka ini yang rencananya akan menjadi Kurikulum Nasional 2024.

Penjelasan Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar.

Sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Mulai tahun 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai dari TK B, Kelas I, Kelas IV, VII, dan X.

Keunggulan Kurikulum Merdeka

Berikut keunggulan Kurikulum Merdeka yang akan menjadi Kurikulum Nasional 2024.

1. Lebih sederhana dan mendalam

Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.

Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.

2. Lebih merdeka

Bagi peserta didik khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA.

Sehingga peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.

Guru juga diharapkan mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

3. Lebih relevan dan interaktif

Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual.

Misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Dikutip dari Kompas.com, pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati mengatakan, peluncuran Kurikulum Merdeka jadi Kurikulum Nasional ditargetkan diadakan pada Maret 2024.

"Bulan Maret ini InsyaAllah (diluncurkan)" kata Taufiq seperti dikutip dari Kompas.com.

Taufiq menerangkan, awalnya peluncuran Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional akan digelar pada Februari 2024.

Namun, karena Kemendikbud masih meminta banyak masukan dari berbagai pihak, maka peluncuran Kurikulum Merdeka ditunda.

"Tapi karena kami berusaha memdapatkan banyak masukkan dari masyarakat mengenai bagaimana Kurikulum Merdeka ini diimplementasikan, jadi agak molor sedikit," terangnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved