Viral Medsos

POLRES Sawahlunto: Ada Kecocokan Mayat MR X yang Telah Dikuburkan Tahun 2022 dengan Iwan Telaumbanua

Polres Sawahlunto bersama anggota Polisi Militer TNI AL Lanal Padang telah menangkap rekan Serda Adan Aryan Marsal, di Solok, Sumatera Barat.

|
Editor: AbdiTumanggor
FB
Iwan Sutrisman Telaumbanua (tengah) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Sawahlunto bersama anggota Polisi Militer TNI AL Lanal Padang telah menangkap rekan Serda Adan Aryan Marsal, di Solok, Sumatera Barat.

Muhammad Alfin Andrian (22) rekan Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Muhammad Alfin Andrian ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Jumat (29/3/2024).

Sebelumnya, pembunuh lainnya, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias, Serda Adan Marsal, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra dalam keterangannya dikutip, Senin (1/4/2024).

Mayat MR X telah dikuburkan tahun 2022

Terkait kasus ini, polisi mencoba mencocokkan data mayat "Mr X" yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Seperti diketahui, Iwan Telaumbanua dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.

Ka.Unit Satreskrim Polres Sawahlunto Ipda Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.

”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban. Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).

Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.

Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Serda Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022. Kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian.

Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto.

Pelaku terancam hukuman mati

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved