Pembunuhan Casis TNI Asal Nias
TANGIS Kolonel Laut Wishnu Dipeluk Ibunda Iwan Telaumbanua, Pastikan Serda Adan Dihukum Maksimal
Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis kesedihan tak terbendung saat Komandan Pangkalan Angkatan Laut Nias (Danlanal Nias), Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, mengunjungi rumah orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), korban pembunuhan oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.
Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.
Mereka datang ke rumah Iwan Sutrisman Telaumbanua di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).
Kolonel Wishnu Ardiansyah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.
"Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut," ujar Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah.
Untuk masalah proses hukum kepada tersangka tersebut, pihak TNI AL kata Danlanal akan memberikan hukum yang seberat-beratnya.
Bahkan Pasal 340 atau hukuman mati tentang pembunuhan berencana, serta akan mengawal sampai tuntas. "Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana,"tegas dia.

Kolonel Laut Whisnu juga menyampaikan, untuk identifikasi jenazah semua akan difasilitasi sekaligus pendampingan untuk keluarga.
"Untuk masalah jenazah kami telah memerintahkan anggota kami untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan kami akan menfasilitasi dan segala bentuk akomodasi kami siapkan, agar jenazah dapat di kembalikan ke Gomo tempat di mana korban dilahirkan,"ujar dia.
"Kami juga akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan kami telah melaksanakan konferensi pers kepada media tentang kejadian tersebut,"sambung dia.
Dalam kesempata sama, Wakil Bupati Nias Selatan juga menyampaikan agar seluruh keluarga besar Iwan Sutrisman bisa bersabar dan tabah atas peristiwa kejadian meninggalnya Iwan Sutrisman Telambanua.
"Secara manusiawi kita mungkin tidak terima dan sangat terpukul. Oleh sebab itu mari kita bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak TNI AL untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang berat dan setimpal kepada pelaku,"ujar dia.
Sementara, pihak keluarga korban, Ama Memo Telambanua (paman korban) mengatakan, keluarga sangat terpukul dan tidak terima dengan kejadian meninggalnya anak mereka yang di akibatkan oleh oknum TNI AL.
Ia berharap, Komandan Lanal Nias agar mengusut tuntas dan harapan keluarga KTP, HP, ATM dan perlengkapan almarhum bila masih ada agar dikembalikan.
Dia juga berharap, agar pelaku dihukum mati. "Kemudian agar mayat anak kami bisa segara di temukan dan dapat dibawa ke Pulau Nias,"ujarnya.
"Harapan besar keluarga juga, agar ke depannya memberikan atensi kepada keluarga untuk mendapat peluang, jika nantinya adik-adik korban dapat menjadi TNI AL, sebagai pengobat rasa sakit hati kami atas meninggalnya anak kami Iwan Sutrisman Telambanua," ujarnya.

Kilas Balik Penemuan Mayat MR X di Sawahlunto
Kronologi penemuan mayat "Mr X" di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, yang kini dicocokkan dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Saat ditemukan, mayat MR X mengenakan baju kaos warna hitam dengan tulisan "CHILLIN ALL DAY SINCE FOREVER" dan celana jeans warna biru. Polisi menyebut korban telah meninggal sekitar 4 hingga 6 hari sebelum ditemukan pada 30 Desember 2022.
Ketika itu, saksi penemuan mayat MR X pada 31 Desember 2022 lalu ialah Martinus (43) suku Nias selaku petani atau penakik getah pinus warga Dusun Bukik Obang, dan Apson Situmeang (47), suku Batak juga penakik pinus warga Dusun Bukik Obang, Desa Tumpuk Tangah.
Seperti diketahui, Iwan Telaumbanua (21) dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 24 Desember 2022.
Serda Adan Aryan Marsal bersama rekannya, Muhammad Alfin Andrian (22), mengaku telah membunuh Iwan Telaumbanua pada 24 Desember 2022. Kemudian, kasus pembunuhan ini baru terungkap pada Kamis (28/3/2024) atau 15 bulan kemudian. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto.
Ka.Unit Satreskrim Polres Sawahlunto Ipda Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan Telaumbanua dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Sawahlunto.
”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban. Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).

Mayat MR X akan Dicocokkan dengan DNA keluarga Iwan Telaumbanua
Mayat MR X yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan. Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Awalnya warga menemukan sesosok mayat laki-laki di area perkebunan karet di kawasan Bumbung, Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, persisnya di jalan menuju Danau Biru Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sabtu 31 Desember 2022.
Polres Sawahlunto melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyebutkan, saat ditemukan kondisi korban yang belum diketahui identitasnya itu sudah tidak utuh karena mengalami pembusukan. Polisi bersama sejumlah anggota TNI dan petugas terkait kemudian melakukan evakuasi jasad tersebut.
“Berjenis kelamin laki-laki, usia 20-30 tahun, tinggi badan 165 cm dan gigi rapi lengkap,” ujar Kasatreskrim Polres Sawahlunto yang kala itu dijabat Iptu ferlyanto Pratama Marasin dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Sawahlunto menyebutkan, saat ditemukan MR X mengenakan baju kaos warna hitam dengan tulisan "CHILLIN ALL DAY SINCE FOREVER" dan celana jeans warna biru. Polisi menyebut korban telah meninggal sekitar 4 hingga 6 hari sebelum ditemukan.

Mayat MR X ditemukan warga yang bernama Martinus saat akan melakukan aktivitas penyadapan getah pinus.
Penemuan mayat yang tidak utuh ini terjadi sekitar pukul 08.30 wib, Jumat 30 Desember 2022.
Lokasi penemuan mayat tepatnya di Bumbung, Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Saksi Martinus memulai pekerjaan dengan memberikan obat getah pada pohon pinus, selanjutnya tidak lama tercium bau yang tak sedap (bangkai) dan saksi Martinus mencari asal bau tersebut dan saksi melihat celana dari asal bau tersebut,"ujar Iptu Ferlyanto Pratama Marasin dalam keterangannya pada Jumat (30/12/2022).
Satreskim Polres Sawahlunto beserta Kanit Pidum, Kanit Identifikasi dan Kanit Polsek Talawi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. "Sesampainya di TKP, memang benar ditemukan mayat tanpa identitas yang berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi yang yang tidak utuh dan mengeluarkan bau tak sedap,"paparnya.
Kemudian, personil gabungan Polres Sawahlunto mengevakuasi mayat dari TKP ke RSUD Sawahlunto untuk dilakukan VER (Visum et repertum).
Dijelaskan Iptu Ferlyanto, mayat MR X laki-laki dengan pakaian yang digunakan celana jeans panjang warna biru dan baju kaos warna hitam.
Adapun saksi-saksi dalam penemuan mayat tersebut ialah Martinus (43) suku Nias selaku petani atau penakik getah pinus warga Dusun Bukik Obang.
Kemudian, Apson Situmeang (47), suku Batak juga penakik pinus warga Dusun Bukik Obang, Desa Tumpuk Tangah.
Setelah mayat dilakukan VER ke RSUD Kota Sawahlunto, kemudian mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk proses identifikasi data-data dan otopsi, yang selanjutnya dimakamkan di pemakaman MR X.
Jika data DNA keluarga korban Iwan Telaumbanua cocok dengan MR X tersebut, maka makam akan digali dan dibawa pihak keluarga korban ke Nias Selatan.

Pelaku terancam hukuman mati
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.
"Ya, kita tunggu saja proses penyidikan. Beri kesempatan perangkat hukum bekerja," kata Syahrul dalam keterangannya dikutip, Senin (1/4/2024).
Dalam kasus ini, Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun yang lalu.
Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan Telaumbanua, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022. Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal. Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.
Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara. Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.
Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.
”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).
Pakai seragam TNI AL
Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.
Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.
Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.
Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.
”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."
"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.
Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.
Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.
Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.
Berbohong korban dilantik
Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.
Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.
Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.
Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.
Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan.
Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.
Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.
Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).
Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.
Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.
Iwan dibunuh dan mayatnya dibuang ke jurang
Namun, pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.
Lanal Nias memberitahukan kepada keluarga kalau Adan membuat pengakuan mengejutkan.
Adan mengaku telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022.
”Kami sekeluarga sangat terkejut dan menangis histeris mendengar informasi itu. Kami tidak menyangka dia yang kami anggap sebagai anak tega melakukan itu,” kata Yanikasi.
Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.
”Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022."
"Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu.
Kasus ini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Dari catatan keluarga korban, Serda Adan menguras harta keluarga korban sebesar Rp 241.950.000.
Berikut ini rinciannya:
1. 19/07/2022 : 2.000.000
2. 22/07/2022 : 6.000.000
3. 26/07/2022 : 4.000.000
4. 28/07/2022 : 5.000.000
5. 31/07/2022 : 5.000.000
7. 01/08/2022 : 5.000.000
8. 03/08/2022 : 10.000.000
9. 04/08/2022 : 5.000.000
10. 08/08/2022 : 5.000.000
11. 10/08/2022 : 6.000.000
12. 11/08/2022 : 1.000.000
13. 12/08/2022 : 1.000.000
14. 12/08/2022 : 5.000.000
15. 12/08/2022 : 3.000.000
16. 13/08/2022 : 10.000.000
17. 13/08/2022 : 5.000.000
18. 14/08/2022 : 5.000.000
19. 14/08/2022 : 3.000.000
20. 15/08/2022 : 2.000.000
21. 15/08/2022 : 14.000.000
22. 18/08/2022 : 10.000.000
23. 18/08/2022 : 10.000.000
24. 19/08/2022 : 5.000.000
25. 20/08/2022 : 8.000.000
26. 22/08/2022 : 2.000.000
27. 22/08/2022 : 5.000.000
28. 24/08/2022 : 10.000.000
29. 04/09/2022 : 5.000.000
30. 10/09/2022 : 1.000.000
31. 27/09/2022 : 8.000.000
32. 29/09/2022 : 2.000.000
33. 08/10/2022 : 3.000.000
34. 11/10/2022 : 300.000
35. 18/10/2022 : 3.500.000
36. 25/11/2022 : 1.500.000
37. 03/12/2022 : 6.200.000
38. 26/12/2022 : 3.250.000
39. 29/12/2022 : 10.000.000
40. 30/12/2022 : 2.000.000
41. 04/01/2023 : 5.000.000
42. 20/03/2023 : 5.000.000
43. 12/05/2023 : 5.000.000
44. 15/05/2023 : 1.200.000
45. 03/10/2023 : 3.500.000
46. 03/10/2023 : 200.000
(*/jun/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Danlanal Nias
Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah
Serda Adan Aryan Marsal
Lantamal Nias
Iwan Sutrisman Telaumbanua
Iwan Telaumbanua
Tribun-medan.com
Serda Adan Dihukum Maksimal
Pembunuhan Casis TNI Asal Nias
ALASAN Serda Adan Aryan Marsal Nekat Membunuh Iwan Telaumbanua, Tapi Kok Kuras Uang Keluarga Korban? |
![]() |
---|
INILAH Pengakuan Serda Adan Aryan Marsal Kenapa Nekat Membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Iwan Telambanua, Casis TNI Asal Nias, Ini Masing-masing Peran Pelaku |
![]() |
---|
TERUNGKAP Kronologi Pembunuhan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Korban Dihabisi Ketika Buang Air Kecil |
![]() |
---|
AWAL Mula Terbongkarnya Kebohongan Serda Adan Sampai Pelaku Pembunuhan Iwan Sutrisman Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.