Berita Viral

TEREKAM Santainya Fadhil Ashari Masukkan Uang Curian ke Tas, Hotman Paris Kecolongan Ratusan Juta

Terekam santainya aksi Fadhil Ashari masukkan uang curiannya ke dalam tas. Aksinya ini pun membuat Hotman Paris kecolongan ratusan juta.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
instagram
TEREKAM Santainya Fadhil Ashari Masukkan Uang Curian ke Tas, Hotman Paris Kecolongan Ratusan Juta 

Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah maka mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman seperti dilansir Kompas.com.

"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," ujarnya.

Hotman menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.

Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama. 

Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.

"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.

Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut ada intimidasi yang dilakukan kepada para pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Khususnya mereka yang berstatus sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam pembacaan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024), disebutkan bahwa intimidasi tersebut terjadi di beberapa wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi.

"Intimidasi yang dialami oleh keluarga para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 1 terjadi di wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi dengan ancaman bantuan yang mereka terima akan dicabut dan dibekukan," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin .

Bantuan sosial yang akan diputus itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Intimidasi itu disebut dilakukan oleh para pamong dan aparat yang ada di desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved