Lebaran

33 Nama Lain Daging Babi pada Makanan yang Harus Kamu Ketahui Beserta Kode E471

Bagi kamu umat muslim yang hendak berbelanja kebutuhan Lebaran, harus tahu nama lain dari daging babi dan kode E471

Editor: Array A Argus
INTERNET
ILUSTRASI makanan mengandung daging babi 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menjelang Idul Fitri, pusat perbelanjaan biasanya akan dibanjiri beragam makanan kemasan, baik yang kaleng maupun plastik.

Di Indonesia, sejumlah pusat perbelanjaan mulai menjual beragam makanan dari luar negeri, yang beberapa diantaranya mengandung daging babi.

Dalam Islam, tentu saja daging babi haram.

Semua yang berhubungan dengan babi dilarang dikonsumsi karena sudah ada hukum dan aturan yang jelas dalam Islam.

Maka dari itu, bagi umat muslim yang nantinya ingin berbelanja berbagai kebutuhan di mal ataupun supermarket untuk keperluan Lebaran, harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan disantap di rumah.

Baca juga: 12 Tips Menghindari Mabuk Perjalanan saat Mudik Lebaran

Anda harus mengenali nama lain daging babi pada makanan, begitu juga kode E atau E number yang sudah dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari Tribun Kaltim, setidaknya ada 33 nama lain daging babi pada makanan yang mesti Anda ketahui. 

Dalam situs halalmui.org, disebutkan beberapa istilah makanan yang mengandung daging atau unsur babi.

Namun, banyak juga masyarakat, khususnya warga muslim yang belum paham soal istilah-istilah daging babi pada makanan maupun obat-obatan ini.

Sebagai contoh, banyak yang belum memahami label bertulis "This product contain substance from porcine", artinya produk tersebut mengandung bahan dari babi.

Begitu juga dengan istilah "The source of gelatin capsule is porcine", yang artinya kapsul dari gelatin babi.

Baca juga: Resep Brownies Panggang, Sajian Nikmat di Kala Momen Lebaran

Bukan hanya pork, bacon atau ham saja, ternyata ada banyak istilah untuk menyebut daging babi dalam komposisi makanan.

Berikut adalah istilah yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi, yang dikutip dari halalmui.org dan beberapa sumber lain :

1. PIG: Istilah umum untuk seekor babi muda, berat kurang dari50 kg.

2. PORK: Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.

3. SWINE: Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.

4. HOG: Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.

Baca juga: 40 Pantun Idul Fitri Menggelitik Penuh Tawa yang Bisa Kamu Bagikan saat Lebaran

5. BOAR: Babi liar / celeng / babi hutan.

6. LARD: Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.

7. BACON: Daging hewan yang disalai, terutama babi.

8. HAM: Daging pada bagian paha babi.

9. SOW: Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).

10. SOW MILK: susu babi.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Mudik Lebaran dan Kalimat Lucu yang Bisa Kamu Bagikan ke Teman dan Keluarga

11. PORCINE : Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi. Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/ medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.

12. BAK : Daging babi dalam bahasa Tiongkok

13. CHAR SIU : Daging babi barbekiu

14. CU NYUK : Daing babi dalam Bahasa Khek/Hakka

15. ROU : Babi dalam Bahasa Mandarin

16. DWAEJI : Daging babi dalam Bahasa Korea

17. TONKATSU : Irisan daging babi dalam kuliner Jepang dan Korea

Baca juga: 5 Tips Aman Mudik Pakai Mobil Listrik yang Patut Anda Ketahui

18. TONKOTSU : Ramen yang dilengkapi dengan daging babi

19. YAKIBUTA : Babi panggang dalam Bahasa Jepang

20. NURANIKU : Daging babi dalam Bahasa Jepang

21. NIBUTA : Hidangan dari pundak babi di Jepang

22. B2 : Sebutan makanan yang berbahan babi di Indonesia

23. KHINZIR : Babi dalam Bahasa Arab dan Melayu

24. KAKUNI : Makanan dari perut babi rebus dalam kuliner Jepang

Baca juga: 7 Tips Mudik Idul Fitri 2024, Lakukan Hal Ini agar Perjalanan Aman dan Nyaman

25. Charsiu.

26. Mu.

27. Chasu.

28. Cu.

29. Nyuk.

30. Cu-Riu.

31. Cha.

32. Siu.

33. Baikwat.

Kode E pada Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis kode E atau E-numbers yang menandakan bahwa makanan tersebut mengandung babi.

Kode tersebut bervariasi.

Ada yang menyebut bahwa kode E itu dimulai dari E432 sampai E572.

Namun, ada juga yang menyebut bahwa kode E itu dimulai dari E471 hingga E476.

Terlepas dari hal tersebut, E432 hingga E572 itu merujuk pada makanan yang bersumber dari bahan hewani.

Hanya saja, kode-kode yang disebutkan tadi bisa saja berpotensi mengandung daging babi.

Agar kamu tidak was-was dalam membeli makanan, tentu yang wajib kamu cek pertama kali adalah legalitas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anda bisa melihat apakah di makanan tersebut sudah ada label MUI nya atau belum.

Jika makanan tersebut tidak ada label MUI nya, kamu mungkin bisa menunda membeli makanan dimaksud, dan memilih makanan lain yang sudah dijamin kehalalannya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved