Sumut Terkini
Konfirmasi Dugaan Perambahan Hutan, Kasi Bagian II Kantor ATR/BPN Langkat Diduga Intimidasi Wartawan
Lanjut Rahim, ia mulanya minta kepada sequrity untuk berjumpa dengan Kepala ATR/BPN Langkat, M Alwy atau Kepala Seksi Bagian II, berinisial E.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kepala Seksi Bagian II Kantor ATR/BPN Kabupaten Langkat, berinisial E diduga mengintimidasi wartawan saat dikonfirmasi soal Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, tempat terjadinya dugaan perambahan hutan.
Hal ini dialami Abdul Rahim Daulay wartawan Detak Sumut Jejaring Pikiran Rakyat.
"Semalam Senin (1/4/2024) saya melakukan wawancara di Kantor ATR/BPN Langkat soal dugaan perambahan hutan di Desa Kwala Langkat," ujar Rahim saat diwawancarai, Selasa (2/4/2024).
Lanjut Rahim, ia mulanya minta kepada security untuk berjumpa dengan Kepala ATR/BPN Langkat, M Alwy atau Kepala Seksi Bagian II, berinisial E.
"Saya diarahkan security kantor BPN ke bagian informasi. Saya pun menunggu sekitar 1 jam. Setelah itu, saya dibawa security ke kawasan kantin yang berada di belakang Kantor BPN," ujar Rahim.
Setelah lima menit menunggu, Rahim pun akhirnya bertemu dengan E.
Rahim pun memperkenalkan diri, dan langsung melakukan wawancara tatap muka terkait dugaan perambahan hutan.
"Di akhir wawancara, ia meminta menghapus rekaman saya tersebut. Padahal dari awal sudah saya sampaikan, izin mau mengkonfirmasi soal SHM dikawasan Desa Kwala Serapuh, tempat terjadinya dugaan perambahan hutan," ujar Rahim.
"Namun ia tetap meminta saya menghapus rekaman saya tersebut. Ia pun meminta saya agar tidak datang lagi ke Kantor BPN Langkat dengan marah-marah," sambungnya.
Atas kejadian ini, Rahim mempertanyakan ada apa dengan Kantor ATR/BPN Langkat.
"Saya meminta BPN Provinsi ataupun Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), segera mengevaluasi Kepala BPN Langkat dan Kepala Seksi Bagian II," ujar Rahim.
Tak hanya itu, Rahim pun meminta pihak terkait memberi teguran secara tegas.
"Ia juga meminta maaf kepada publik. Karena ini soal dugaan perambahan hutan di Desa Kwala Langkat," ujar Rahim.
Sementara itu saat wartawan mendatangi Kantor ATR/BPN Langkat untuk bertemu dengan E, Kepala Seksi Bagian II ini, enggan menemui wartawan.
Lebih kurang 30 menit wartawan menunggu. Salahseorang sequrity mengatakan jika E sedang salat Zuhur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.