Berita Medan

Ma Lian Ditipu Rp 1,3 Miliar oleh Perumnas Sentraland Selama 7 Tahun

Ma Lian menceritakan jika pesanan apartemennya tertuang dalam surat bernomor 03170158/SP/1102.

Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Ayu Prasandi
HO
Korban penipuan Perumnas Sentraland Medan Ma Lian (kaca mata) bersama kuasa hukum memperlihatkan surat somasi terakhir, 2 April 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM - BUMN Perumnas Sentraland Medan ternyata menjual apartemen 'hantu' kepada warga Kota Medan.

Hal ini lantaran bangunan apartemen yang telah dipesan publik sejak 18 Maret 2017 tak kunjung tersedia.

Pembeli bernama Ma Lian merasa tertipu dengan Perumnas Sentraland Medan karena membayar Rp 1,3 miliar untuk tiga unit apartemen namun sudah tujuh tahun apartemen tersebut belum ada.

Bayaran ini sudah mencapai 60 persen dari harga total apartemen di kisaran Rp 2,1 miliar.

"Sampai sekarang gak ada apa-apa. Bahkan pondasi (apartemen) pun tidak ada," Ucap Ma Lian kepada wartawan Tribun Medan, 2 April 2024.

Ma Lian menceritakan jika pesanan apartemennya tertuang dalam surat bernomor 03170158/SP/1102.

Sesuai surat tersebut bangunan apartemen seharusnya selesai pada 30 Mei 2019.

Diwawancarai terpisah, kuasa hukum Ma Lian, Landen Marbun, menyebutkan jika pihaknya akan melayangkan somasi ketiga sekaligus terakhir kepada Perumnas Sentraland Medan pada 3 April 2024.

Somasi pertama sudah diberikan pada 31 Oktober 2023, somasi kedua pada 21 November 2023.

"Sampai sekarang pihak Perumnas Sentraland Medan tak memberikan keterangan apapun. Tak ada niat baik, ini sudah tindakan pidana penipuan," Ucap Landen.

Ia mengungkap jika kliennya sudah berkali-kali mendatangi kantor Perumnas dan berharap perusahaan BUMN itu segera mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk tiga unit apartemen.

Kliennya bahkan sudah bertemu dengan Project Manager Perumnas Sentraland Medan, Ahmad Fauzie Muchtar, namun tak kunjung mendapat kepastian.

Dihubungi Tribun Medan, Ahmad Fauzie membenarkan pernah bertemu dengan Ma Lian, namun saat ini dia sudah pindah tugas dari Medan.

Ahmad Fauzie menyebut saat itu menawarkan relokasi apartemen atau pengembalian uang ke Ma Lian.

"Kalau mau uang ya sabar. Tapi info pasti silakan tanya kepada pengganti saya saja," Kata Ahmad Fauzie.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved