Proyek Mangkrak

Mengenal Apa Itu Proyek Floodway yang Dikerjakan Pemko Medan Hingga Bikin Mati Usaha Warga di Medan

Masyarakat di Jalan Asoka Pasar I, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang menderita karena proyek floofway yang mangkrak

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah pengunjuk rasa membawa poster saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (1/4/2024). Aksi tersebut untuk menuntut proyek Floodway milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang bermasalah dan meminta kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan saat ini tengah melaksanakan proyek floodway di Jalan Bunga Asoka Pasar I, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

Proses pengerjaannya sudah sejak Januari 2024.

Saat itu, Pemko Medan bersama Kementerian PUPR, dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) sudah memasangi plang di sekitar lokasi proyek.

Lalu, pada Maret 2024, pengorekan jalan pun mulai dilakukan di Jalan Bunga Asoka Pasar I.

Baca juga: Viral Kelompok Geng Motor Serang Remaja Masjid Pakai Senjata Tajam di Medan Area, Ini Kronologinya

Proyek floodway sendiri merupakan kegiatan upaya mengendalikan banjir saat hujan deras turun.

Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat mengurangi kerusakan akibat banjir besar setelah hujan deras.

Rencananya, proyek yang ada di Jalan Bunga Asoka Pasar I itu akan selesai pada November 2024 mendatang.

Proyek Floodway atau dikenal dengan Sudetan adalah saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian atau seluruh aliran air banjir, dalam rangka mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi dengan mempertimbangkan alur sungai stabil.

Proyek Floodway ini nantinya akan disambungkan sampai ke Kecamatan Belawan. 

Bentuk proyek Floodway di Jalan Pasar  I, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (2/4/2024).   Wali Kota Medan Bobby Nasution  menjelaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terdampak dalam proyek tersebut 
Bentuk proyek Floodway di Jalan Pasar  I, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (2/4/2024).   Wali Kota Medan Bobby Nasution  menjelaskan tidak ada kompensasi yang akan diberikan Pemko Medan kepada masyarakat yang terdampak dalam proyek tersebut  (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Namun, karena prosesnya terlalu lama, warga yang membuka usaha di sekitar lokasi mengeluh.

Sebab, usaha yang mereka jalani selama ini mati.

Baca juga: PREDIKSI Arsenal Vs Luton Town, Susunan Pemain, H2H, Pelampisan Gunners Hadapi Tim Promosi

Masyarakat pun mengaku sangat sengsara dengan keberadaan proyek ini.

Selain mengakibatkan usahanya mati, hampir saban hari warga menghirup debu yang beterbangan dari sisa tanah bekas galian jalan.

Tidak hanya itu, keberadaan proyek ini juga kerap kali bikin macet.

Seperti halnya yang terjadi di sekitar PDAM Tirtanadi Sunggal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved