Penggerebekan Diskotek Blue Star

Oknum Kabid di Langkat Disebut-sebut Diamankan saat Razia Diskotek Blue Star

Riswansyah menambahkan, Diskotek Blue Star disinyalir membandal yang tetap nekat beroperasi saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

|
HO
Kolase foto penggerebekan Diskotek Blue Star 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Diskotek Blue Star yang berada di pinggiran Kota Binjai tepatnya di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dirazia Polres Binjai, Selasa (2/4/2024) dinihari.

Dikabarkan dalam razia tersebut, oknum pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, berinisial MR terjaring dalam razia tersebut.

Total ada 74 orang pengunjung dan pekerja yang diangkut oleh Polres Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, razia yang dilakukan sebagai wujud bentuk mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Selain itu, razia ini dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolda Sumut.

Dalam razia itu, Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen memimpin langsung penyisiran tempat hiburan malam tersebut.

Sebelum razia dilakukan, AKBP Rio memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel yang ikut melaksanakan razia.

"Apel digelar di lapangan apel Mapolres Binjai pukul 00.30 WIB," ujar Riswansyah.

Disoal adanya oknum pegawai yang terjaring dalam razia ini, Riswansyah belum mengetahuinya. Dia menyebut, ada 34 orang yang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urin.

"Nama-namanya saya belum dapat, nanti ya," kata Riswansyah ketika disoal adanya oknum pegawai Pemkab Langkat berinisial MR yang turut terjaring.

Disebut-sebut MR merupakan pejabat dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) pada salah satu dinas di lingkungan Pemkab Langkat.

Riswansyah menambahkan, Diskotek Blue Star disinyalir membandal yang tetap nekat beroperasi saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

"Hasil razia diamankan 74 orang dengan rincian, 47 pria dan 27 wanita. Setelah diamankan, dilakukan tes urin dengan hasil positif narkoba, 24 pria dan 10 wanita," urainya.

Sayang, Riswansyah maupun Satresnarkoba Polres Binjai belum membeberkan siapa-siapa saja yang positif narkoba tersebut.

Selain orang yang diamankan, Polres Binjai juga memboyong delapan mobil pribadi, delapan motor ke Polres Binjai guna dijadikan barang bukti.

"Juga ada dua HP Android, sepucuk senpi rakitan jenis Makarov beserta satu butir peluru tajam, uang sebesar Rp 645 ribu dan tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi," tutup Riswansyah.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved